Sosialisasi Perbup AKB, Pemkab Mamuju Gelar Senam Bersama

Wacana.info
Senam Pagi untuk Mensosialisasikan Perbup Nomor 18 Tahun 2020 di Kabupaten Mamuju. (Foto/mamujukab.go.id)

MAMUJU--Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kehidupan Baru (AKB) jadi senjata teranyar pemerintah Kabupaten Mamuju untuk menekan angka kasus positif covid-19. Sosialisasi Perbup AKB itu pun dilakukan dengan ragam cara.

Salah satu bentuk sosialisasi Perbup dengan Nomor 18 Tahun 2020 itu salah satunya dengnan gelaran denam bersama di anjungan pantai manakarra, Minggu (23/08) pagi.

Sejumlah warga begitu antusias mengukuti agenda senam bersama tersebut. Buktinya, warga terus berdatangan menyerbu lokasi kegiatan untuk secara beramai-ramai mengikuti senam kesegaran jasmani.

Selain olah raga untuk meningkatkan imun tubuh, pada kegiatan tersebut pemerintah daerah juga membagikan masker kain sebagai bentuk ajakan kepada masyarakat untuk membiasakan penggunaan masker seperti yang tertuang dalam Perbup tersebut. Sajian hiburan di lokasi acara semakin menyemarakkan sosialisasi hari itu.

Bupati Mamuju, Habsi Wahid memberi apresiasi yang tinggi atas animo masyarakat yang begitu besar dalam upaya melawan penularan covid-19 dengan berolah raga pagi. Ia berharap agar semangat dari Perbup Nomor 18 tahun 2020 itu benar-benar dapat diaplikasikan oleh seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Mamuju.

"Meski menjelaskan adanya sanksi atas pelanggaran terhadap aturan hidup normal baru tersebut, yang kami titik beratkan adalah pada aspek penyadaran masyarakat. Karena seberapa besarpun keinginan pemerintah tanpa kesadaran dari semua elemen masyarakat dalam upaya pencegahan pandemi tentu tidak akan ada artinya," ucap Habsi Wahid seperti dikutip dari mamujukab.go.id.

Peraturan Bupati tentang AKB itu juga memuat sejumlah sanksi sosial. Diantaranya teguran lisan, peringatan, catatan kepolisian terhadap pelanggaran, pembatasan, penghentian, pembubaran kegiatan, dan izin tidak diperpanjang.

"Jadi kalau dilanggar, jangan lagi ada yang tersinggung kalau masuk di layanan umum utamanya layanan pemerintah dan tidak dilayani kalau tidak mengindahkan aturan ini. Karena ini untuk kebaikan bersama," demikian Habsi Wahid (ADV)