Gerindra Tutup Pintu, Hanya Dua Nama yang Resmi Mendaftar

Wacana.info
Ilustrasi. (Foto/Net)

MAMUJU--Masa penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju oleh DPC Gerindra Mamuju resmi ditutup. 10 Oktober 2019, pukul 23.59 Wita, Gerindra tak lagi menerima pengambilan atau pengembalian formulir dari mereka yang menginginkan rekomendasi partai besutan Prabowo Subianto itu di Pemilukada Mamuju tahun depan.

Ketua DPC Gerindra Mamuju, Muhammad Reza menyebut, di rentang waktu 10 hari masa penjaringan bakal calon, hanya ada dua nama yang resmi mengambil plus mengembalikan formulirnya.

"Yang ambil dan mengembalikan formulir cuma dua figur, H. Damris dan Sutinah Suhardi," ujar Reza kepada WACANA.Info, Jumat (11/10).

Menurut Reza, proses penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati merupakan tahapan penting yang wajib dilalui setiap figur yang menginginkan rekomendasi Gerindra.

"Sampai saat ini, kami masih meyakini bahwa proses penjaringan merupakan tahapan yang sangat penting untuk dilalui oleh bakal calon yang memang menginginkan rekomendasi Gerindra. Bukan tidal berdasar, kami membuka lebar-lebar proses pendaftaran ini merupakan hasil dari Rapat Kerja Daerah DPD Gerindra Sulawesi Barat," terang pria yang juga anggota DPRD Mamuju itu.

Atas apapun hasil dari proses penjaringan yang telah dituntaskan DPC Gerindra Mamuju tersebut bakal dilaporkan ke DPD Gerindra Sulawesi Barat, hingga ke DPP Gerindra di Jakarta.

"Insya Allah, hasil dari tahapan kami sudah buat, dan Siap untuk di laporkan ke DPD dan DPP. Selasa kami Ke Jakarta. Kami akan sampaikan ke DPP dalam hal ini koordinator regional Gerindra wilayah Sulawesi bertepatan dengan agenda partai yakni Konferensi Nasional dan Apel Kader di Hambalang," pungkas Muhammad Reza.

Dikutip dari rilis media prespektif Mamuju, Sekretaris tim penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati DPC Gerindra Mamuju, Zulfakri menegaskan, partainya tersebut tidak akan merekomendasikan figur bakal calon yang tidak mendaftar atau tidak mengembalikan formulir.

"Garis instruksi partai Gerindra sangat jelas dalam hal penjaringan bakal calon Kepala Daerah. Rekomendasi figur bakal calon hanya akan diberikan kepada yang mengikuti semua prosedur penjaringan dimulai dari proses pendaftaran, pengembalian dan kelengkapan berkas. Bagi yang tidak memenuhi prosedur terakhir hari ini, maka rekomendasi dukungan sebagai calon Bupati atau Wakil Bupati tidak mungkin akan diberikan," tegas Zulfakri. (*/Naf)