Jusuf Kalla: Kredibilitas Anda Adalah Independen

Wacana.info
Wapres, Jusuf Kalla Membuka Rapim KPI Tahun 2019. (Foto/Humas KPID Sulbar)

JAKARTA--Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla dan Menteri Komunikasi dan Informasi, Rudiantara menerima kunjungan 77 orang pimpinan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat dan daerah  se-Indonesia. 

Sulawesi Barat dalam pertemuan yang digelar di di Kantor Wakil Presiden RI, jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2019) itu diwakili Ketua dan Wakil Ketua KPID Sulawesi Barat, April Ashari Hardi dan Budiman Imran.

Pada kesempatan itu, Jusuf Kalla meminta para Komisioner KPI tentang pentingnya kredibilitas kelembagaan. Kredibilitas ini dapat ditunjukan melalui sikap independensi, menurut Jusuf Kalla.

"Kredibilitas Anda adalah independen. Adalah modal pengawas. Begitu tidak ada independensi, orang tidak akan ikut," beber Jusuf Kalla seperti dikutip dari rilis Humas KPID Sulawesi Barat.

Pria yang akrab disapa JK itu menambahkan, KPI perlu objektif dalam menjalankan tugas. Tegas, ia menekankan, mesti dibuat aturan yang baik dalam kualitas siaran di Indonesia. 

"Jadi objektivitas perlu. Tapi perlu juga norma dan etika kebangsaan kita," pesannya.

Ketua KPI pusat, Agung Suprio meminta pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran. 

RUU Penyiaran penting untuk segera disahkan. Menurutnya, percepatan pengesahan itu perlu apalagi melihat tantangan perkembangan teknologi kedepan yang harus diakomodir melalui sebuah aturan. 

"Sebagai usaha menjamin masyarakat dalam memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai dengan hak manusia," kata Agung.

Dukungan operasional dari pemerintah pusat dan daerah, menurut Agung, sebaiknya ditingkatkan. Menurut Agung, dukungan operasional tersebut diperlukan demi optimalnya KPID di masing-masing provinsi dalam mengemban amanah Undang-Undang penyiaran.

Pertemuan dengan Wakik Presiden RI tersebut merupakan rangkaian Rapat Pimpinan KPI tahun 2019. Kegiatan itu sekaligus menjadi ajang penilaian kenyamanan antara KPI dan KPID yang datang dari 33 provinsi. 

Agenda utama dalam Rapat Pimpinan tahun 2019 sendiri lebih kepada penguatan program legislasi KPI tahun 2020 dengan fokus pembahasan tentang revisi Pedoman Penyiaran dan Program Standar Siaran Televisi (P3 dan SPS).

"Diharapkan dengan revisi ini, mengatur tentang hal-hal yang boleh dan tidak boleh disiarkan oleh televisi dan radio dapat dirinci lebih detail," tandasnya. (*)