Mau Melipat Surat Suara ?, Kukunya Dipotong Dulu
MAMUJU--Proses pentortiran dan pelipatan surat suara juga telah dimulai KPU Mamuju, Selasa (2/04) siang. Sebanyak 200 tenaga penyortir dan pelipat surat suara disiapkan KPU untuk melakukan proses sortir dan lipat surat suara yang dipusatkan di gedung asrama haji kabupaten Mamuju.
Sejumlah aparat keamanan dari Polres Mamuju turut mengamankan proses sortir dan lipat surat suara. Satu persatu para tenaga penyortir dan pelipat tak luput dari proses penggeledahan yang dilakukan aparat kepolisian untuk memastikan tak ada barang terlarang yang dibawa oleh para tenaga penyortir dan pelipat surat suara itu ke dalam gedung.
Setiap Petugas Sortir dan Lipat Surat Suara Digeledah Sebelum Memasuki Gedung. (Foto/Manaf Harmay)
Dari pantauan WACANA.Info, aparat kepolisian tak hanya menyita sejumlah barang yang dianggap berpotensi merusakn surat suara milik tenaga penyortir dan pelipat. Kuku masing-masing tenaga penyortir dan pelipat surat suara pun dicek oleh pihak keamanan.
Bagi mereka yang memiliki kuku yang panjang, dengan tegas aparat kepolisian meminta untuk terlebih dahulu memotongnya sebelum mendapat dipersilahkan masuk ke dalam gedung.
"Ditakutkan kalau kukunya panjang, itu bisa merusak surat suara," beber Komisioner KPU Mamuju, Muhammad Rivai.
Sebelum memulai proses sortir dan lipat, para tenaga penyortir dan pelipat surara itu pun diberi arahan tentang tata tertib proses sortir dan lipat surat suara, serta tata cara melipat surat suara. Kabag Ops Polres Mamuju, Kompol Daud,TB, dan Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang memimpin arahan kepada para tenaga penyortir dan pelipat surat suara.
"Nanti kalau sudah selesai melipat, kalau sudah mau meninggalkan gedung, akan kembali kita periksa. Jangan sampai ada yang membawa surat suara atau apapun barang dari gedung ini. Kalau ada yang kedapatan, akan berurusan dengan polisi," tegas Kompol Daud, TB.
Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang. (Foto/Manaf Harmay)
Hamdan Dangkang menjelaskan, proses sortir dan lipat surat suara tersebut bakal dilakukan paling lama lima hari sebelum KPU mendistribusikannya ke beberapa kecamatan di kabupaten Mamuju.
"Yang kita dahulukan pengirimannya itu Bala Balakang, Bonehau dan Kalumpang," beber Hamdan.
Untuk informasi, proses sortir dan lipat suara sendiri bakal digelar setiap hari, dari pagi hingga pukul 23.00 Wita. (Naf/B)