Siapkan Langkah Pengawasan Konten Kampanye, KPID Koordinasi ke KPU dan Bawaslu
MAMUJU--Mengawasi konten kampanye para peserta Pemilu 2019 akan jadi tugas pertama yang harus dituntaskan oleh tujuh Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Barat.
Bersama KPU, Bawaslu dan Dewan Pers, KPID tentu mengemban tugas tak ringan dalam memastikan pelaksanaan kampanye yang bakal dimulai sejak 23 Maret hingga 13 April 2019 itu berjalan sesuai aturan dan regulasi yang berlaku.
Sebagai salah satu lembaga negara yang dipercayakan untuk mengawasi konten kampanye yang disiarkan oleh lembaga penyiaran, publik tentu berharap apapun yang dilakukan KPID benar-benar berjalan di atas rel aturan yang telah disepakati bersama.
Serba terbatas yang masih berlaku di KPID Sulawesi Barat, tentu disemogakan publik agar tidak berpengaruh banyak terhadap kinerja KPID Sulawesi Barat, paling tidak untuk tugas berat di rentang waktu 23 Maret hingga 13 April 2019 di atas.
"Kita sudah berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu. Bahwa kami berkomitmen untuk aktif mengawasi lembaga penyiaran dalam hal konten kampanyenya," ujar Ketua KPID Sulawesi Barat, April Azhari, Selasa (12/03).
Koordinasi antara KPID, KPU dan Bawaslu pun bakal berlanjut, Rabu 13 Maret 2019 besok.
"Besok, jam 9 pagi, pertemuan antara Bawaslu, KPU dan KPID," sambung mantan aktivis PMII itu.
Meski di tengah keterbatasan yang masih menyelimuti KPID, April Azhari menegaskan, pihaknya bakal bekerja semaksimal mungkin dalam upaya mengawasi materi kampanye via lembaga penyiaran.
"Kami tetap akan bekerja semaksimal mungkin mengawasi konten kampanye," begitu kata April Azhari. (Naf/B)