Tolak RAPBD 2019, Fraksi PDI Perjuangan Layangkan Laporan ke Mendagri

Wacana.info
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sulbar, Rayu. (Foto/Lukman Rahim)

MAMUJU--Penolakan terhadap RAPBD tahun 2019 yang disuarakan fraksi PDI Perjuangan DPRD Sulawesi Barat sepertinya bukan sekedar gertak sambal belaka. Fraksi partai besutan Megawati Soekarnoputri itu bakal menindaklanjuti penolakannya dengan mengirimkan surat resmi ke Kementerian Dalam Negeri.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sulawesi Barat, Rayu menjelaskan, sejumlah catatan terkait perencanaan APBD tahun 2019 yang dianggap bermasalah akan diserahkan ke secara langsung ke Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.

"Kami juga menembus ke DPD, ke DPP partai kami. Sekaligus ke Mendagri untuk menjadi kajian. Apakah itu sudah benar  atau tidak," ujar Rayu yang ditemui, Jumat (30/11).

"Kami tugaskan saudara Abdul Halim untuk membawa surat itu langsung ke Mendagri," sambungnya.

Masih kata Rayu, penolakan terhadap RAPBD itu merupakan bentuk refleksi lembaga dari kejadian yang sebelumnya menyeret sejumlah unsur pimpinan DPRD Sulawesi Barat ke ranah hukum. Itu juga merupakan tanggung jawab PDI Perjuangan sebagai partai pengusung pemerintahan di Sulawesi Barat.

"Kami sebagai partai pengusung pemerintah walaupun itu pahit atau manis, maka itu akan kami sampaikan kepada Gubernur supaya Gubernur jauh lebih hati-hati lagi," ujar politisi asal Pasangkayu itu.

Rayu mengurai, terdapat empat poin besar dalam surat yang dilayangkan ke Kemendagri di atas. Kata dia, kesemuanya masih penuh tanda tanya.

"Teman-teman fraksi mengambil kesimpulan kalau ini tidak dituntaskan terutama empat poin itu, kalau mau dijalankan silahkan saja," bebernya.

"Kami walk out semalam bukan kami tidak setuju dengan APBD ini, tapi kami meminta dibenahi empat poin persoalan itu," pungkas Rayu. (Keto/A)