KPU Sulbar: Tolak Hoaks, Intervensi dan ‘Money Politic’

Wacana.info
Komisioner KPU Sulbar, Sukmawati M Sila Usai Sosialisasi Pemilih di Pambusuang. (Foto/Chaliq)

POLMAN--KPU Sulawesi Barat mebhimbau seluruh lapisan masyarakat untuk sadar dan paham akan hak politiknya. Komisioner KPU Sulawesi Barat, divisi data dan informasi, Sukmawati M Sila menjelaskan, pihaknya punya kewajiban dalam melindungi hak politik masyarakat dengan tetap mengedepankan pendidikan politik kepada pemilih.

Sukmawati menyebut, terdapat beberapa hal yang wajib diperhatikan masyarakat agar hak politiknya dapat mereka rengkuh. Pertama, kata Sukmawati, masyarakat harus taat adminitrasi kependudukan. Misalnya mempunyai KTP el dan terdaftar dalam DPT sebagai syarat mutlak untuk bisa memilih.

Kedua masyarakat paham aturan dan larangan dalam Pemilu serta mengerti tata cara dalam pemungutan suara di TPS.

"Juga yang tak kalah pentingnya adalah memilih dengan hati nurani, menolak hoaks, intervensi dan money politic," ujar Sukmawati dalam sosialisasi pendidikan pemilih forum warga berbasis keluarga di Nusa Pustaka, Pambusuang, kecamatan Balanipa, Polman, Jumat kemarin.

Mantan Komisioner KPU Majene itu menambahkan, di beberapa kondisi tertentu, kesadaran politik masyarakat masih dianggap sangat rendah. Itu terbukti pada setiap momentum politik, baik Pemilu kepala daerah maupun Pemilu legislatif masih banyak pilihan-pilihan masyarakat yang tidak rasional, asal-asalan, ikut-ikutan, terpengaruh iming-iming dan sebagainya.

Di hadapan sejumlah masyarakat Pambusuang yang hadir, Sukmawati berharap agar sosialisasi itu mampu membuat masyarakat paham dan sadar akan hak-hak politiknya sehingga mempengaruhi tingkat partisipasi pemilih nantinya. (Rumi/Naf)