Pengusutan Kasus Pasar Campalagian, Kapolda Bilang Sudah Diambil Alih Mabes Polri
MAMUJU--Berkas penyidikan dugaan kasus korupsi proses pembangunan pasar Campalagian, Kabupaten Polman saat ini sudah berada di meja penyidik Mabes Polri.
Kapolda Sulawesi Barat, Brigjen Pol Baharuddin Djafar menjelaskan, proses pelibatan Mabes Polri dilakukan dengan alasan belum cukupnya sejumlah barang bukti.
"Diambil alih oleh Mabes Polri. Hanya ada arahan dari Mabes Polri yang mana yang harus kita lengkapi pemeriksaan-pemeriksaannya," ungkap Kapolda dalam konfrensi pers di Warkop 58, Mamuju, Jumat (19/10).
Lebih lanjut, Brigjen Pol Baharuddin Djafar mengakatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara terhadap penyelesaian kasus tersebut.
"Sudah diadakan gelar di Sulawesi Selatan. Karena berkas dari Sulawesi Selatan itu tidak lengkap kepada kita. Termasuk kami yang mengusulkan untuk Mabes Polri dilibatkan di dalam penaganannya," sambung dia.
"Khusus untuk yang di sini sebenarnya, penaganannya, itu kalau memang mau ditangani kasus pasar itu, harus mengawali lagi. Karena datanya tadi tidak lengkap, begitu. Biar kita tau bersama-sama," simpul Brigjen Pol Baharuddin Djafar. (Keto/A)









