Tak Ada Pengumpulan Berkas Bagi Pendaftar CPNS Sulbar
MAMUJU--Yang juga banyak dinyatakan oleh para pendaftar CPNS 2018 adalah, apa langkah selanjutnya pasca para pendaftar telah melakukan registrasi di sscn.bkn.go.id.
Kasubid Pengembangan Karir, BKD Sulawesi Barat, Roslina memberikan penjelasan ihwal pertanyaan di atas. Kata dia, bagi pendaftar pada formasi di pemerintah provinsi Sulawesi Barat, tak lagi ada pengumpulan berkas secara fisik.
"Ini hanya berlaku di Pemprov Sulbar. Untuk kabupaten lainnya di Sulbar mungkin ada yang meminta pengumpulan berkasi secara fisik," tutur Roslina kepada WACANA.Info, Jumat (12/10).
Proses pengumpulan berkas secara fisik baru akan dilakukan setelan pendaftar dinyatakan lulus tes dan dinyatakan sebagai CPNS.
"Kita baru meminta berkas diserahkan setelah CPNS dinyatakan lulus seleksi," sambung dia.
Masih kata Rosalina, ketentuan apakah para pendaftar dinyatakan lulus berkas dan dapat mengikuti ujian itu akan diumumkan melalui akun pendaftar.
"Tanggal 21 Oktober 2018 itu ada pengumuman melalui akun, apakah lulus berkas atau tidak," tutup Roslina. (Keto/A)









