Ibarat Lidi, Ketua Bawaslu RI Minta Pengawas Pemilu di Sulbar Tetap Kompak
MAMUJU--"Lidi-lidi, kalau satu nggak akan bisa membersihkan kotoran. Tapi kalau lidi banyak kemudian diikat dengan ikatan yang kencang ini akan bisa dengan mudah membersihkan semua kotoran,". Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu RU, Abhan saat ditemui di sela-sela kegiatan Bawaslu Sulawesi Barat di d'Maleo hotel Mamuju, Senin (17/09).
Bawaslu Sulawesi Barat memang dengan sengaja memanggil seluruh pengawas Pemilu sampai ke tingkat kecamatan untuk diberi pembekalan serta penguatan kapasitas dalam menyongsong Pemilu 2019.
Pada kesempatan itu, Abhan menyampaikan sejumlah poin sebagai pegangan para pengawas Pemilu dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu. Satu hal yang paling penting menurut Abhan adalah bagaimana pengawas Pemilu di semua tingkatan untuk tetap menjaga soliditas dan kekompakan dalam bekerja.
"Ada yang lima, ada bertiga, harus menjadi satu kesatuan yang solid. Kemarin misalnya di dalam proses pemilihan ketua ada dinamika, sudah itu selesai, tutup sudah. Tatap masa depan, tatap ke depan, tugas masih banyak. Baik di kabupaten, provinsi maupun di kecamatan. Tidak hanya dengan sesama Komisioner, juga dengan jajaran sekretaris tidak saling mencari kesalahan, saling menyalahkan. Tetapi harus saling mengisi sebagai satu kesatuan. Tidak mungkin kita akan bisa mengerjakan begitu tugas yang berat kalau kita terpecah belah," bebernya.
Poin lain yang juga wajib dipunyai oleh pengawas Pemilu, kata Abhan adalah integritas. Menurutnya, integritas adalah modal utama bagi seorang penyelenggara. Bagaimana mungkin Pemilu bisa berjalan dengan baik dan menghasilkan Pemilu yang jujur jika penyelenggara tidak berintegritas.
"Kalau diibaratkan Pemilu ini adalah sebuah pertandingan sepak bola, kita itu wasitnya. Wasitnya ikut menendang bola, iya jadi nggak karuan, enggak enak ditonton. semrawut," kata dia.
Mentalitas yang kuat juga jadi hal yang mesti dimiliki oleh pengawas Pemilu. sebagai seorang pengawas Pemilu hendaknya tidak mudah untuk diintervensi dan tidak gentar diintimidasi.
"Bagaimana mungkin bisa menyidangkan perkara ajudikasi kalau nggak punya mental yang kuat, mudah terombang-ambing, mudah diintervensi mudah diintimidasi. Maka harus punya mental yang kuat, punya kepercayaan diri. Percaya diri bukan berarti sombong, tapi bisa menempatkan diri," sambungnya.
"Semua tindakannya bisa diukur atas dasar Undang-Undang atau dengan kata lain profesional. Kita harus memahami seluruh aturan, jadi bagi seluruh pengawas Pemilu maka harus paham itu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Harus paham semua PKPU dan harus paham juga semua peraturan Bawaslu," tutup Abhan menjelaskan poin penting lainnya yakni profesional. (Keto/A)