Tak Lagi di Kursi Ketua DPRD Sulbar, A Mappangara Jadi Anggota Komisi III

MAMUJU--Pasca vonis bebas yang diterimanya, A Mappangara, Rabu (12/09) resmi kembali ngantor di DPRD Sulawesi Barat. Meski kursi Ketua DPRD tak lagi didudukinya, politisi Demokrat itu kini ada di deretan anggota Komisi III DPR Sulawesi Barat.
Hal tersebut diungkapkan A Mappangara saat ditemui usai pertemuan tertutup dengan sejumlah anggota DPRD lainnya di ruang kerja ketua DPRD Sulawesi Barat.
"Insya Allah agenda ke depan ini yang kita hadapi adalah pembahasan APBD Perubahan. Dan saya kembali masuk di Komisi III menggantikan posisi ketua DPRD (Amalia Fitri Aras)," ungkap A Mappangara saat ditemui di ruang fraksi Demokrat.
Dalam kasus dugaan korupsi APBD Sulawesi Barat tahun 2016, A Mappangara beserta Hamzah Hapati Hasan, Munandar Wijaya dan H Harun divonis bebas majelis hakim pengadilan Tipikor Mamuju belum lama ini.
Ditanya soal kemungkinannya untuk kembali mencalonkan diri di Pemilu 2019 mendatang, A Mappangara punya jawaban sendiri.
"Sendainya masih ada peluang, yah saya masih Caleg ini. Nanti kita akan komunikasikan ke partai dan KPU, kalau masih memungkinkan, yah saya mendaftar. Kalau tidak, yah kita ikhlaskan saja. Pasti saya diperintahkan kembali untuk mencalonkan oleh partai. Tapi karena ada kasus, ini yang menghambat. Yah itu lah kondisinya," tutup A Mappangara. (Naf/B)