Mulai ‘Ngantor’, A Mappangara dan Harun Ikut Rapat Tertutup

MAMUJU--A Mappangara dan H Harun langsung masuk kantor setelah menerima vonis bebas dari majelis hakim pengadilan Tipikor Mamuju. Keduanya bersama mantan pimpinan DPRD Sulawesi Barat lainnya, Hamzah Hapati Hasan dan Munandar Wijaya divonis bebas dalam kasus dugaan korupsi APBD Sulawesi Barat Tahun 2016.
A Mappangara jadi yang pertama mendatangi gedung DPRD Sulawesi Barat, Rabu (12/09) pagi. Mengenakan batik berwarna dasar abu-abu, ia menginjakkan kaki untuk pertama kali di DPRD pasca ditahan Desember 2017 silam.
Politisi Demokrat itu lantas mengadakan pertemuan tertutup dengan Sekwan DPRD Sulawesi Barat, Safaruddin. Tak lama berselang, ia pun keluar dari ruangan Sekwan dan bergegas menuju ruang Ketua DPRD Sulawesi Barat, Amalia Fitri Aras.
Sesaat setelah A Mappangara memasuki ruang kerja ketua DPRD, H Harun pun muncul. Sama dengan A Mappangara, politisi PAN itu untuk pertama kalinya kembali Ngantor sejak ditahan Desember silam.
Harun datang disambut sejumlah staf DPRD Sulawesi Barat. Ia hanya sesekali melempat senyum sambil satu persatu melayani permintaan jabat tangan dari sejumlah orang.
Harun datang berpakaian safari, lengkap dengan pin DPRD yang melekat di pakaian yang dikenakan pria asal Majene itu.
Harun juga langsung menuju ruang kerja ketua DPRD disusul sejumlah legislator DPRD Sulawesi Barat lainnya. Hingga berita ini dibuat, pertemuan tertutup yang digelar di ruang kerja ketua DPRD masih berlangsung. (Naf/A)