Update, Munandar Wijaya Juga Masuk Kantor

MAMUJU--Hingga berita ini ditulis, baru ada A Mappangara, H Harun dan Munandar Wijaya mantan terpidana dugaan korupsi APBD Sulawesi Barat yang telah masuk kantor, Rabu (11/09).
Munandar menyusul A Mappangara dan Harun bergegas memasuki ruang kerja ketua DPRD Sulawesi Barat dalam agenda pertemuan tertutup bersama sejumlah anggota DPRD lainnya.
Mengenakan kemeja hijau motif kotak-kotak, plus pin DPRD yang melekat di kemejanya, Munandar sebelumnya memasuki ruang Wakil Ketua DPRD. Tak berselang lama, ia pun keluar dan bergegas mengikuti pertemuan tertutup di ruang kerja ketua DPRD.
Sama dengan A Mappangara dan Harun, hari ini, Munandar juga untuk pertama kalinya menginjakkan kaki di gedung DPRD Sulawesi Barat sejak resmi ditahan Desember 2017 lalu.
Vonis bebas yang dijatuhkan majelis hakim pengadilan Tipikor Mamuju atas kasus yang membelitnya membuat Munandar serta A Mappangara dan H Harun bisa kembali berkatifitas. (Naf/A)