Sosialisasikan Mekanisme Penerbitan SIM-STNK Ditlantas Polda Sulbar Bidik Kampus

MAMUJU-Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat, menggelar sosialisasi Mekanisme Penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Mekanisme Penertiban Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) di Kampus Stikes Andini Persada Mamuju, Kamis (6/09).
Sosialisasi yang dilakukan personil Subdit Dikyasa Ditlantas Polda Sulawesi Barat itu difokuskan kepada mahasiswa baru Stikes Andini Persada Mamuju, kampus yang terletak di desa Bambu, Mamuju.
Sebelum dibuka, Sosialisasi itu diterima langsung oleh staf dari Stikes Andini Mamuju. Kemudian, sosialisasi dibuka langsung oleh Ps.Kasi Dikmas Subdit Dikyasa Ditlantas Polda Sulawesi Barat, AKP.Edward Steffry A.T,S.I.K.,M.Si.
Selanjutnya, AKP Edward Steffry A.T,S.I.K.,M.Si, menyampaikan materinya tentang mekanisme Penerbitan SIM dan mekanisme Penertiban STNK dan TNKB, di depan MaBa Stikes Andini Persada Mamuju.
"Sosialisas ini kita maksudkan agar para mahasiswa dan mahasiswi semakin paham syarat-syarat memperoleh SIM, baik itu ditinjau dari segi usia, penggolongan SIM, biaya penerbitan SIM dan manfaat memperoleh SIM. Dimulai dari tingkat mahasiswa-mahasiswi, sampai kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya di wilayah Provinsi Sulawesi Barat," jelasnya.
Sosialisasi ini juga mengarahkan tata cara pengurusan STNK, baik ditinjau dari pengesahan STNK,Pergantian STNK, hingga biaya penerbitan STNK.
Untuk diketahui, Ditlantas Polda terus menggenjot sosialisasi tersebut. Harapannya, kegiatan itu mampu memberikan tranparansi dan kepercayaan masyarakat kepada Polri, khususnya polisi di bidang lalu lintas. (*/Uci)