Ini Rekomendasi DPRD Mamuju Terkait Permintaan Pemberhentian Sementara Aplikasi Grab

Wacana.info
Suraidah Suhardi dan Febrianto Wijaya. (Foto/Istimewa)

MAMUJU--DPRD Mamuju resmi menerbitkan rekomendasi yang isinya meminta pemerintah kabupaten dalam hal ini Bupati Mamuju untuk sementara memberhentikan pengoperasian aplikasi grab di kota Mamuju.

Dikutip dari rekomendasi DPRD Mamuju yang diterima WACANA.Info, Senin (20/08), disebutkan bahwa permintaan pemberhentian aplikasi tersebut didasarkan pada aspirasi masyarakat yang terdiri dari OTC, OTW dan GMC Mamuju perihal permintaan kebijakan grab pada mitra driver sesuai hasil RDP DPRD Mamuju dengan pihak grab dan OPD terkait pada 15 Agustus 2018 lalu.

Kepada Bupati Mamuju, DPRD merekomendasikan empat poin utama;

"Agar pihak grab mengembalikan skema insentif bonus harian dan menentukan nominal harga kesepakatan antara pihak grab dan mitra driver," bunyi poin satu pada rekomendasi DPRD Mamuju itu.

"Menurutnkan biaya perjalanan penumpang karena banyak penumpang yang mengeluh dan berdampak pada peningkatan pendapatan driver dan tingginya pemotongan saldo krtedit," bunyi poin kedua.

Rekomendasi DPRD Mamuju Tentang Aplikasi Grab. (Foto/istimewa)

Selain kedua poin di atas, DPRD Mamuju juga merekomendasikan agar pemerintah dan juga pihak drab untuk memberhentikan penerimaan mitra driver yang baru. 

"Mengingat lebih banyak driver dibanding penumpang," bunyi poin ketiga.

"Menutup sementara aplikasi grab sampai ada kesepakatan antara pihak grab dan mitra driver car/driver bike," poin penutup dari rekomendasi DPRD tersebut.

Untuk informasi, rekomendasi DPRD Mamuju itu diketahui bernomor 170/175/VIII/2018/DPRD. Diterbitkan pada tanggal 15 Agustus 2018 dan ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Mamuju, Suraidah Suhardi.

Ditemui di ruang kerjanya, Suraidah menjelaskan, sebagai 'penyambung lidah rakyat', merupakan kewajiban bagi dirinya untuk menampung sekaligus melindungi kepentingan masyarakat Mamuju yang menjadi mitra grab. Kata Suraidah, jika keberadaan grab di Mamuju hanya memberi berdampak negatig bagi masyarakat, maka penutupan aplikasi grab memang sudah harus dilakukan.

"Tapi yang ingin saya tekankan adalah bagaimana grab ini bisa memperbaiki manajemennya dulu. Jujur, masyarakat kita sangat terbantu dengan adanya aplikasi ini. Hanya saja, jika itu justru merugikan para dirver grab, yah ini yang mesti diselesaikan lah. Percuma juga kalau grab hadir hanya untuk membuat masyarakat kita yang jadi mitranya justru merugi," tutur Suraidah kepada WACANA.Info.

Selain itu, politisi Demokrat itu juga berharap agar pihak grab membangun kantor di kota Mamuju. Hal itu menjadi penting agar setiao permasalahan yang timbul bisa segera dikoordinasikan secara efektif.

"Pihak grab juga hendaknya punya perwakilan resmi di sini, semacam kantor begitu. Supaya kalau ada masalah, bisa diselesaikan secara cepat," pungkas Suraidah.

Terpisah, anggota DPRD Mamuju, Febrianto Wijaya menegaskan, apapun itu, pihaknya bakal senantiasa berda di balik kepentingan masyarakat Mamuju. Ia berharap agar secepat mungkin ditemukan solusi terbaik agar tak ada pihak yang dirugikan dalam permasalahan antara grab dan mitra grab itu.

"Semoga persoalan ini bisa selesai. Kami di DPRD akan terus mengawal ini agar tidak ada warga kami yang merasa dirugikan," begitu kata Febrianto. (Naf/A)