383 Narapidana dan Tahanan Lapas/Rutan di Sulbar Kebagian Remisi
MAMUJU--Sebanyak 891 orang narapidana dan tahanan menghuni sejumlah Lapas dan Rutan di Sulawesi Barat. Rinciannya; 596 narapidana serta tahanan sebanyak 295 orang.
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kanwil Hukum dan HAM Sulawesi Barat, M Anwar mengungkapkan, dari jumlah di atas, terdapat 383 orang yang tahun ini mendapatkan remisi khusus HUT Proklamasi tahun 2018.
"Lapas Polman 134 orang, Rutan Mamuju 87 orang, Rutan Majene 58 orang, Pasangkayu 76 orang dan Mamasa 18 orang," urai M Anwar saat ditemui di sela-sela acara pemberian remisi di Rutan Mamuju, Jumat (17/08).
Anwar menyebut, mereka; baik narapidana maupun tahanan yang kebagian remisi, adalah ia yang selama menjalani masa pembinaan di dalam Lapas atau Rutan menunjukkan sikap yang baik.
"Dalam arti mereka mengikuti pembinaan kita selama di dalam," katanya.
Masih kata Anwar, pemberian remisi kepada dan narapidanan dan tahanan tersebut juga dilakukan di momen-momen tertentu, hari raya keagamaan salah satunya.
"Bagi orang Islam hari Lebaran, bagi agama Kristen pada Natal. Begitu juga bagi agama lain," ujarnya.
Pemberian remisi yang digelar pasca pelaksanaan upacara detik-detik Proklamasi itu turut dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Enny Angraen Anwar serta Ketua DPRD Sulawesi Barat, Amalia Fitri Aras. (Keto/A)