DPRD Mamuju Minta Aplikasi Grab Ditutup

Wacana.info
DPRD Mamuju Gelar RDP dengan Pihak Grab dan Mitra Grab. (Foto/Lukman Rahim)

MAMUJU--DPRD kabupaten Mamuju meminta pihak eksekutif untuk menutup aplikasi Grab di Mamuju sampai batas waktu yang tak ditentukan. Keputusan itu lahir setelah mediasi antara lembaga legislatif dengan mitra Grab dan Perusahaan Grab berujung anti klimaks.

Pihak Grab tidak bisa memberikan jawaban atas tuntutan mitra Grab yang terdiri dari Grab bike dan Grab car dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menghadirkan perwakilan Grab pusat di ruang Komisi II DPRD Mamuju, Rabu (15/08).

Kisruh di tubuh Grab sendiri bermula dari bonus pendapat mitra Grab yang turun dan tarif penumpang yang acap kali berubah-ubah.

Juru bicara Grab bike Mamuju Community, Yudistira menjelaskan, pihak Grab dalam perjalanannyua sering melakukan penurunan pendapatan insentif driver. Puncaknya, kata Yudistira, pada tanggal 19 Juli 2018 Grab kembali melakukan penurunan yang begitu drastis yang disimpulkan merugikan para driver.

"Adapun tuntutan kami meminta pihak Grab mengembalikan skema insentif bonus harian pada posisi semula," kata Yudistira saat menyampaikan tuntutannya.

Jalannya rapat sempat memanas. Cemoohan dari driver terus-teruskan disuarakan kepada perwakilan Grab. Beruntung beberapa anggota DPRD Mamuju yang sempat hadir bisa mendingingkan suasana.

"Ini aspirasi warga kami. Kalau warga kami banyak yang dirugikan oleh Bapak (perwakilan Grab), kami akan proses (penutupan Grab)," tegas Febrianto kepada perwakilan Grab yang hadir.
 
"Kedua belah pihak harus mendapatkan solusi yang baik. Bapak juga tidak bisa ada tanpa mereka. Begitu juga mereka (mitra Grab). Kalian harus menjadi rumah tangga yang baik. Daerah ini belum mengeluarkan peraturan apakah ini layak atau tidak. Cuma karena ini menjadi suatu kasus dan itu kami harus berada di belakang warga kami," jelas politisi Demokrat itu.

Perwakilan Grab Sulawesi Barat, Dodi menyampaikan, tuntutan Grab Car dapat dipenuhi oleh perusahaan, bahkan mengembalikan bonus bagi para driver.

"Tapi untuk Grab bike kami belum pastikan," ungkap Dodi.

Jawaban tersebut ditolak oleh Grab car maupun Grab bike. Menurut mereka, nominal persetujuan tidak dicantumkan, dan kepastian tuntutan Grab car tidak dipenuhi.

Ketua Komisi II DPRD Mamuju, Nurdin Tolla juga ikut-ikutan mempertanyakan penjelasan dari pihak Grab di atas. Namun pihak perwakilan Grab berkilah jika keputusan ada di Grab pusat.

Hingga akhir mediasi, tak ada jawaban yang pasti lagi memuaskan yang diperoleh semua pihak. Satu-satunya kesepakatan antara DPRD dan para driver Grab adalah menutup aplikasi Grab.

"Maka dengan ini, kita sepakat untuk menutup aplikasi Grab sampai ada kepastian dari pihak Grab soal tuntutan para driver," pungkas Nurdin Tolla. (Keto/A)