Kompak, Parpol di Sulbar Penuhi Syarat Keterwakilan Perempuan

Wacana.info
Foto Bersama Komisioner KPU Sulbar dengan Perwakilan Parpol Usai Pleno Penetapan DCS. (Foto/Mursyid Syathir)

MAMUJU-Partai Politik peserta Pemilu di provinsi Sulawesi Barat masing-masing telah memenuhi kuota bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk syarat keterwakilan perempuan.

Dari data yang dihimpun WACANA.Info, Parpol tidak hanya menembus 30 Persen dari keterwakilan perempuan yang dipersyaratkan itu, melainkan melebihi. Bahkan mencapai 40 Persen.

Dimulai dari PKB (40 Persen), Partai Gerindra (40 Persen), PDI-Perjuangan (38 Persen), Partai Golkar (38 Persen), Partai NasDem (38 Persen), Partai Garuda (41 Persen), Partai Berkarya (38 Persen), PKS (39 Persen), Perindo (39 Persen).

Selanjutnya, PPP (41 Persen), PSI (36 Persen), PAN (39 Persen), Hanura (38 Persen), Partai Demokrat (40 Persen), PKPI (44 Persen), dan PBB (46 Persen).

"Semua yang kita umumkan ini melewati 30 Persen. Yang paling terendah 36 Persen, dan yang paling tinggi 46 Persen. Artinya itu keterwakilan perempuan sudah terpenuhi untuk seluruh Parpol," terang Ketua KPU Sulawesi Barat, Rustang saat ditemui usai pleno Penetapan DCS, Sabtu (11/8) malam.

Menurut Rustang, terpenuhinya syarat keterwakilan perempuan itu akhirnya mampu dipenuhi oleh Parpol setelah sebelumnya pihak KPU mensosialisasikan peraturan KPU tentang pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota.

"Kita pastikan memang di masa pengajuan berkas pendaftaran Bakal Calon, karena itu syarat. Kalau dihitung keseluruhan persentasenya, itu sudah sangat memenuhi dari yang dipersyaratkan," kunci Rustang. (Uci/Naf)