Azas Keterbukaan Informasi untuk Tahapan Pemilu, Ini Kata Ketua KIP

Wacana.info
Ketua KIP Sulbar, Rahmat Idurs. (Foto/Manaf Harmay)

MAMUJU--Tahapan penyelenggaraan Pemilu 2019 sudah bergulir sejak beberapa waktu lalu. KPU sebagai satu-satunya regulator hajatan akbar lima tahunan tersebut diharapkan mampu untuk senantiasa mengedepankan prinsip keterbukaan informasi dalam setiap proses tahapan Pemilu.

Ketua Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulawesi Barat, Rahmat Idrus menjelaskan, adalah suatu yang wajib bagi KPU untuk tetap menjunjung tinggi prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana yang diamanatkan Undang-undang No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Hal itu menjadi penting, Rahmat menyebut, keterbukaan informasi publik adalah salah satu bagian penting untuk mewujudkan Pemilu yang lebih berkualitas.

"Apalagi poin tersebut menjadi salah satu butir kesepakatan kami dalam Rakernas KIP beberapa waktu lalu di Bogor Jawa Barat. Kami diminta untuk bekerjasama dengan KPU dalam hal pemenuhan azas keterbukaan informasi publik pada tahapan Pemilu 2019 ini," urai Ramat Idrus saat ditemui di salah satu Warkop di Mamuju, Rabu (25/07).

Pria yang baru-baru ini meraih gelar Doktor di Universitas Muslim Indonesia (UMI) itu menambahkan, ketebukaan informasi itu tidak sebatas hanya memberikan informasi yang diminta oleh publik. Tapi yang jauh lebih penting, kata Rahmat, KPU hendaknya membuat SOP yang tentang keterbukaan informasi publik sesuai dengan Undang Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Kalau pun SOP atau regulasi tentang keterbukaan informasi itu sudah tersedia. Tapi kalau akses memperolehnya tidak mudah, itu persoalan juga. Jangan nanti masyarakat yang mencari-cari informasi itu, tapi memang sebaiknya, akses memperoleh informasi itu dipermudah," sambungnya.

Jika SOP berikut kemudahan akses memperoleh informasi itu telah benar-benar dipraktekkan oleh KPU, Rahmat meyakini, kualitas Pemilu khususnya di Sulawesi Barat akan semakin membaik.

"Kami yakin, kalau azas keterbukaan informasi publik itu telah terpenuhi, kualitas Pemilu kita pasti akan jauh lebih baik," tutup Rahmat Idrus. (Naf/B)