Benarkah Rutan Mamuju Surga Para Pelaku Penyalahgunaan Narkoba ?
MAMUJU--Kapolres Mamuju, AKBP Mohammad Rivai Arvan mengibaratkan Rutan Tahanan (Rutan) Kelas II B seperti surga bagi para pelaku penyalahgunaan Narkoba.
Menurutnya, Rutan Mamuju ditengarai sebagai tempat yang aman untuk menjalankan transaksi Narkoba. Kondisi tersebut diperparah oleh para petugas Rutan yang ditengarai mudah disogok dan mudah berkolusi dengan pelaku.
"Hal ini terbukti dengan ditangkapnya tiga napi Narkoba yang sedang menjalani hukuman di Rutan Mamuju," ungkap Mohammad Rivai Arvan, Kamis (19/07).
Begitu leluasanya pata tahanan atau narapidana menggunakan alat komunikasi dari dalam Rutan Mamuju kian menguatkan dugaan pria kelahiran Bone Sulawesi Selatan atas kelonggaran di dalam Rutan Kelas II B Mamuju.
"Bayangkan bisa bebas telpon. Sementara HP adalah barang terlarang di dalam Rutan," sebutnya.
Mohammad Rivai Arvan juga mengungkapkan, para pelaku Narkoba memanfaatkan para taping atau tahanan yang sebentar lagi bebas untuk dijadikan kurir atau membantu sistem peredaran Narkoba baik di dalam maupun di luar Rutan.
"Dua dari tiga orang yang ditangkap adalah berstatus taping. Satu lagi sedang menjalani proses pidana 5 tahun, dan kesemuanya merupakan kasus Narkoba," tutup AKBP Mohammad Rivai Arvan. (*/Naf)