Sulbar Zona ‘Neraka’, Pengamat: NasDem dan Demokrat Kunci 1 Kursi di DPR RI
MAMUJU--Pileg memang baru akan digelar April 2019 mendatang. Meski begitu, api persaingan menuju momen tersebut kini terus berkobar.
Untuk perebutan jatah DPR RI, Sulawesi Barat kebagian empat kursi. Siapa saja yang punya peluang besar meraih kursi di Senayan pada Pileg nanti ?.
Ditektur Eksekutif Indeks Politica Indonesia (IPI), Suwadi Idris Amir menyebut, Sulawesi Barat merupakan zona neraka untuk perebutan kursi DPR RI. Empat kursi milik Sulawesi Barat, nyatanya bakal diperebutkan oleh beberapa nama yang dianggap punya potensi meraih suara yang signifikan.
"Menurut kajian kami, sampai hari ini baru NasDem dan Demokrat yang punya peluang besar untuk mengunci masing-masing satu kursi di DPR RI," kata Suwadi saat dihubungi via sambungan telepon, Kamis (5/07) petang.
Dalam pandangan Suwadi, kekuatan NasDem terletak pada komposisi Caleg DPR RI-nya yang boleh dikata cukup kuat. Di sana ada Anwar Adnan Saleh, Muhyinah Muin dan Salim S Mengga yang menurut Suwadi punya peluang besar mendulang suara bagi NasDem.
"Sementara di Demokrat, faktor SDK (Suhardi Duka) masih cukup tangguh untuk menggarap Mamuju dan Mateng. Asal mesin Demokrat bekerja maksimal. Baru NasDem dan Demokrat yang dalam kajian kami akan meraih kursi di DPR RI," sambungnya.
Sementara dua kursi lainnya, kata Suwadi, akan diperebutkan oleh beberapa figur lainnya. Ia menyebut nama-nama seperti Andi Ruskati (Gerindra), Asri Anas (PAN), Syibli Sahabuddin (PKB), serta calon dari PDI Perjuangan dan Golkar bakal 'saling jegal' untuk memperebutkan dua kursi DPR RI lainnya.
"Jangan lupa, faktor calon Presiden juga akan mempengaruhi perebutan kursi DPR RI di Sulbar. Di sini, PDI Perjuangan dan Gerindra bisa mengambil keutuntungan dari pencalonan Joko Widodo atau Prabowo Subianto sebagai Capres," kata Suwadi.
"Kalau seperti itu, salah-salah Golkar yang akan kehilangn kursi di DPR RI," pungkas Suwadi Idris Amir.
Seperti diketahui, sejak Rabu (4/07) kemarin, KPU telah resmi membuka pendaftaran calon anggota legislatif usulan partai politik. Hingga 17 Juli 2018 mendatang, KPU bakal menerima berkas pendaftaran para calon anggota legislatif baik itu DPRD kabupaten, provinsi, maupun DPR RI. (Naf/A)