Amalia Fitri: Tidak Ada Niat Kami untuk Menunda Proses PAW
MAMUJU--Ketua DPRD Sulawesi Barat, Amalia Fitri Aras menegaskan, pihaknya sama sekali tak punya niat untuk memunda proses Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk dua anggota DPRD Sulawesi Barat; Munandar Wijaya dan Harun.
Hal itu diungkapkan Amalia saat menerima aspirasi dari Limbong Lempan dan H. Rusli di ruang kerjanya, Selasa (22/05). Dua nama tersebut merupakan calon PAW untuk Munandar Wijaya dan Harun yang telah melalui serangkaian proses persetujuan dari intrnal partai Gerindra dan juga PAN.
"Tidak ada niat kami untuk menunda-nunda proses ini. Apalagi ada perempuan yang akan masuk. Saya tentu senang sekali," kata Amalia di hadapan Limbong Lempan dan H. Rusli beserta rombongannya.
Putri Bupati Mateng, Aras Tammauni itu menjelaskan, pihaknya justru menginginkan agar proses PAW itu dapat segera dituntaskan. Ia beralasan, kondisi saat ini cukup menganggu kinerja DPRD Sulawesi Barat.
"Kami pun pasti semakin bekerja maksimal jika ini bisa selesai. Sebab selama ini kita masih kurang. Kalau kita cukup 45 orang, pasti kita akan semakin terbantu," sambungnya.
Seperti diketahui, Munandar Wijaya dan Harun adalah dua nama mantan pimpinan DPRD Sulawesi Barat yang kini sedang menjalani proses hukum dalam dugaan korupsi APBD tahun 2016. Keduanya bersama pimpinan DPRD Sulawesi Barat lainnya, A Mappangara dan Hamzah Hapati Hasan kini telah berstatus terdakwa untuk kasus yang kini terus disidangkan pengadilan Tipikor Mamuju itu.
Amalia Fitri sendiri meminta sekretariat untuk segera menerbitkan undangan resmi kepada Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sulawesi Barat untuk membahas proses PAW tersebut. Rencananya, rapat Bamus bakal digelar pada Kamis (24/05) lusa. (Naf/A)