Tuntut Kejelasan Proses PAW, Calon Legislator Sulbar Ini Temui Pimpinan DPRD

Wacana.info
Pertemuan Calon Anggota DPRD PAW dan Rombongan dengan Pimpinan DPRD Sulbar. (Foto/Manaf Harmay)

MAMUJU--Ruang kerja Ketua DPRD Sulawesi Barat, Amalia Fitri Aras jadi tempat pelaksanaan pertemuan antara pimpinan DPRD Sulawesi Barat dengan rombongan calon Pengganti Antar Waktu (PAW) amggota DPRD Sulawesi Barat, Selasa (22/05). Keduanya masing-masing Limbong lempan dan H. Rusli.

Limbong Lempan sendiri diketahui merupakan calon PAW dari Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat dari partai Gerindra, Munandar Wijaya. Sementara H. Rusli adalah calon PAW Wakil ketua DPRD Sulawesi Barat dari PAN, Harun.

Baik Limbong Lempan maupun H. Rusli sama-sama mengeluhkan lambannya proses penyelesaian PAW anggota DPRD Sulawesi Barat di atas. Padahal, berkas administrasi sebagai prasyarat sebelum proses PAW itu dijalankan sudah dipenuhi oleh Limbong Lempan dan H.Rusli.

"Surat-suratnya sudah selesai semua. Dari PAN dan Gerindra itu sudah seleai semua. Semua ada surat dari DPP-nya. Surat kami sudah masuk ke DPRD itu sejak 2 bulan lamanya. Masa ini tidak diproses juga," keluh H. Rusli.

Pun begitu dengan nasib proses PAW Limbong Lempan. Gerindra sebagai partai yang ia tempati bahkan telah memasukkan surat resmi tentang PAW salah seorang kadernya yang juga anggota DPRD Sulawesi Barat, MUnandar Wijaya kemudian digantikan oleh Limbong Lempan.

"Karena sejak bulan Januari saya sudah mengurus ini. Saya sudah berapa kali bolak balik dari Mamasa bertemu dengan anggota DPRD provinsi atau pimpinan DPRD di sini. Dengan penuh kesabaran saya mengurus ini secara elegan dan sampai sekarang ini juga belum ada kepastian dari DPRD. Makanya saya bilang bahwa kami ini di PHP (Pemberi Harapan Palsu)," kesal Limbong Lempan.

Seperti diberitakan, Munandar Wijaya serta Harun adalah dua nama dari empat mantan pimpinan DPRD Sulawesi Barat yang terjerat kasus dugaan korpusi APBD Sulawesi Barat tahun 2016. Bersama A Mappangara dan Hamzah Hapati Hasan, Munandar Wijaya serta Harun kini telah resmi berstatus terdakwa dalam kasus yang sejak beberapa waktu lalu telah disidangkan oleh pengadilan Tipikor Mamuju itu.

Rombongan Limbong Lempan dan H.Rusli awalnya diterima Plt Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat, Thamrin Endeng di ruang kerja, sebelum rombongan difasilitasi oleh Thamrin Endeng sendiri u ntuk bertemu dengan Ketua DPRD Sulawesi Barat Amalia Fitri Aras. (Naf/A)