Ingin Berkontribusi di 6 Kabupaten, Al Malik Pababari Mantapkan Langkah ke DPD RI

Wacana.info
Kelengkapan Berkas Pendaftaran Calon Anggota DPD Telah Dimasukkan Al Malik Pababari lewat Stafnya di KPU Sulbar. (Foto/Istimewa)

MAMUJU--Anggota DPRD Sulawesi Barat, Al Malik Pababari memastikan bakal mengakhiri masa baktinya di lembaga legislatif itu. Pada Pemilu 2019 mendatang, politisi senior itu memutuskan untuk ikut bertarung pada perebutan kursi DPD RI perwakilan Sulawesi Barat.

Ditemui di kediamannya Senin kemarin, Al Malik mengaku masih menyimpan cita-cita untuk menjadi figur yang bisa memberi sumbangsih positif bagi daerah. Secara spesifik, ia menyebut, selama mengabdi di DPRD, ia lebih banyak bersentuhan dengan masyarakat di Dapil tempatnya bertarung.

"Saya ingin punya arti lebih untuk seluruh masyarakat di enam kabupaten di Sulbar. Selama ini kalau saya lihat, saya lebih banyak berkomunikasi dengan masyarakat Mamuju saja, masyarakat yang merupaka daerah pemiliha saya. Tapi kalau di DPD, saya bisa berkontribusi bagi pembangunan masyarakat di enam kabupaten di Sulbar," jelas Al Malik Pababari.

Mantan Bupati Mamuju itu mengaku telah menyiapkan segala sesuatunya untuk dapat merebut satu kursi di DPD RI. Mulai dari kelengkapan persyaratan administrasi, maupun strategi jelang Pemilu telah disusun secara detail oleh ayah Wakil Bupati Mamuju, Irwan Pababari itu.

"Saya juga sudah punya cukup pengalaman kalau di politik. DPD itu kan lembaga yang berisikan orang-orang di luar keterwakilan partai politik. Jadi saya yakin, bisa berbuat lebih maksimal lagi di DPD," urainya.

Untuk informasi, Al Malik Pababari lewat stafnya telah resmi memasukkan dokumen berupa foto kopo KTP. Senin kemarin, sebanyak 2.168 foto kopi KTP telah dimasukkan Al Malik Pababari ke KPU Sulawesi Barat sebagai persyaratan untuk maju sebagai calon anggota DPD RI. (*/Naf)