Sulbar di Urutan Pertama Angka Pernikahan Dini, Menteri Yohana Yombise Ngaku Kaget

MAMUJU--"Saya keget, kok bisa Provinsi yang hanya memiliki 1,3 juta penduduk bisa menjadi tertinggi angka pernikahan dininya. Kita juga akan tinjau kembali indokator indikatornya,".
Hal itu diungkapkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yombise dalam sambutannya di acara kampenye pencegahan pernikahan anak di Sulawesi Barat, di Rujab Wakil Bupati Mamuju, Kamis kemarin.
Ia pun berenacana bakal merevisi Undang-Undang syarat pernikahan.
"Ini penting untuk didorong, sebab melihat angkat pengantin di bawah umur di Indonesia secara global masih tinggi, berada pada urutan ke-7 atau tertinggi kedua di Asean setelah Kambodja," sebutnya.
Menurut Menteri kelahiran Papua itu, dua hari yang lalu ia sudah melakukan pertemuan dengan Menteri Agama RI, Lukman Hakim Syaifuddin dalam agenda membahas rencana perubahan Undang-Undang tersebut.
"Kita akan tinjau ulang Undang-Undang ini. Setidaknya umur yang diisyaratkan dinaikkan. Bisa juga yang kita dorong adalah Perppu sebagai pengganti Undang-Undang," sambungnya.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pun bakal meninjau kembali aturan pemberian hak kompensasi pernikahan bagi anak di bawah umur di Pengadilan Agama.
"Ini demi menyelamatkan anak-anak kita, agar mereka tumbuh berkembang dan hak-hak mereka didapatkan utamanya dalam hal mendapatkan pendidikan," kata Yohana.
Yohana juga berpesan kepada orang tua untuk memberikan kesempatan kepada anak-anaknya untuk tumbuh berkembang melalui pemenuhan hak-hak pendidikan agar Indeks Pembangaunan Manusia (IPM) meningkat.
"Pernikahan dini itu juga menyebabkan IPM suatu daerah susah meningkat. Kemudian pernikahan dini juga menyebabkan tingginya angka perceraian dan membuat angka kematian ibu meningkat karena sistem reproduksi belum maksimal sehingga juga potensi melahirkan anak yang gizi buruk," simpul Yohana Yombise. (*/Naf)