Hore... DPRD Mamuju Luncurkan Portal Layanan Pengaduan
MAMUJU--DPRD kabupaten Mamuju meluncurkan website layanan pengaduan publik; www.aduandprdmamuju.id.
Ketua DPRD Mamuju, Suraidah Suhardi menyebut, layanan pengaduan tersebut diharapkan mampu memaksimalkan penyerapan aspirasi dari masyarakat sekaligus sarana untuk menjalankan fungsi pengawasan lembaga legislatif.
"Web ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat menyampaikan keluhannya ke DPRD. Ini era milinial, kita harus mengikuti perkembangan dalam menyampaikan aduan," kata Suraidah, Kamis (12/04).
Ketua DPC Demokrat itu berharap, portal aduan tersebut dapat dimaksimalkan penggunaannya oleh masyarakat. Harapannya, masyarakat tak lagi harus ke DPRD menyampaikan laporan, tapi sudah dapat melalui gadget mereka.
"Warga yang mengadu menggunakan layanan tersebut, maka secara otomatis, aduan mereka masuk ke setiap anggota dewan. Setelah itu, dewan yang berwenang atas aduan itu akan menyampaikan langsung ke pimpinan OPD atau siapapun yang bertanggungjawab untuk menyelesaikan keluhan warga," urainya.
(Foto/Istimewa)
Misalnya, Suraidah mencontohkan, terdapat keluhan masyarkat tentang pelayana di RSUD, maka itu akan langsung diteruskan ke direktur memalui handphone pribadi, untuk ditindaklanjuti.
Suraidah mengaku tak tahu persis soal tekhnis sistem operasionalnya. Sebab, layanan tersebut di pihak ketigakan. Pihaknya hanya menerima manfaat dan menindaklanjuti keluhan warga.
Adapun website pusat layanan pengaduan dari DPRD Mamuju adalah www.aduandprdmamuju.id dan juga dapat mengirimkan aduan via SMS di 085242368499.(*/Naf)