Komitmen Pencegahan Korupsi di Mamuju, Ini Kata Mereka

Wacana.info
Wakil Bupati Mamuju, Irwan Pababari dan Ketua DPRD Mamuju, Suraidah Suhardi. (Foto/Istimewa)

MAMUJU--Komisi Pembertantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi dan supervisi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Aula Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Rabu (11/04). Kegiatan tersebut juga dijadikan momentum untuk menyepakati 10 poin komitmen bersama antara seluruh unsur pemerintahan se Sulawesi Barat dalam upaya pencegahan korupsi.

Wakil Bupati Mamuju, Irwan Pababari yang turut hadir pada kegiatan tersebut menyebut, menguatkan sistem pencegahan korupsi khususnya di tubuh birokrasi hendaknya tak berhenti pada penandatangan komitmen bersama di atas. Ia menyebut, upaya pencegahan praktek korupsi di tubuh birokrasi adalah usaha yang idealnya terus digaungkan setiap saat.

"Semua unsur yang menyatu dalam tatanan birokrasi mestinya sadar bahwa kita semua adalah pelayan masyarakat. Paradigma bahwa birokrasi ada di posisi yang dilayani sudah seharusnya dilenyapkan," ujar Irwan saat ditemui seusai rapat koordinasi KPK.

Di kabupaten Mamuju, kata Irwan, usaha untuk semakin meminimalisir korupsi tetap dilakukan dalam sistem reformasi birokrasi yang sudah sejak beberapa waktu lalu dilakukan di internal pemerintahan daerah.

"Potensi korupsi bisa diminimalisir jika mental birokrat kita bisa diletakkan pada posisi yang semestinya. Bahwa kita harusnya sadar, kita ini pelayan kepentingan masyarakat. Reformasi birokrasi, menurut saya, substansinya di situ. Mengubah mindset birokrat kita," ucap Ketua DPD Hanura Sulawesi Barat itu.

Hal senada juga diungkapkan Ketua DPRD Mamuju, Suraidah Suhardi. Dihubungi via WhatsApp, politisi cantik ini menyebut, penandatanganan kesepakatan bersama tentang pencegahan korupsi yang digelar KPK bersama pemerintah provinsi Sulawesi Barat hendaknya dijadikan momentum semua pihak dalam membumihanguskan kejahatan luar biasa itu.

"Setidaknya, ini (penandatangan komitmen bersama) adalah upaya bahwa di Sulbar ini punya komitmen yang cukup kuat agar kita semua terhindar dari praktek korupsi," sebut Suraidah.

Sebagai Ketua lembaga legislatif di kabupaten Mamuju, Suraidah berkomitmen untuk tetap pro aktif dalam upaya menciptakan tatanan birokrasi yang bersih dari praktek-praktek korupsi.

"Fungsi pengawasan yang melekat di DPRD tentu akan tetap kami maksimalkan. Itu adalah komitmen kami dalam menciptakan sekaligus memelihara tatanan birokrasi yang bersih," begitu kata Ketua DPC Demokrat Mamuju itu.

Untuk informasi, Rapat Koordinasi tersebut dihadiri Wakil Ketua KPK RI, Alexander Marwata, perwakilan BPKP RI, Kemendagri, LKPP, Gubernur Sulawesi Barat dan Kapolda Sulawesi Barat. 

Juga hadir dalam kegiatan itu Ketua DPRD Sulawesi Barat, Amalia Fitri Aras, Bupati dan Wakil Bupati se Sulawesi Barat, Ketua DPRD se Sulawesi Barat, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemerintah provinsi Sulawesi Barat, Kajari Mamuju, Andi Muh. Hamka, Kepala BPKP Sulawesi Barat, Arif Ardiyanto serta para Sekda se provinsi Sulawesi Barat. (Naf/A)