Menyoal Potensi Korupsi di Birokrasi, KPK Rakor dengan Pemprov Sulbar

Wacana.info
Rakor KPK dengan Pemprov Sulbar. (Foto/Heri Yugo)

MAMUJU--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama pemerintah provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan supervisi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Aula Kantor Gubernur, Rabu (11/04). Turut hadir pada kegiatan itu Wakil Ketua KPK RI, Alexander Marwata, perwakilan BPKP RI, Kemendagri, LKPP, Gubernur Sulawesi Barat dan Kapolda Sulawesi Barat.

Tuntas dengan Rakor, kegiatannya pun dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama program pemberantasan korupsi terintegrasi di provinsi Sulawesi Barat oleh Wakil Ketua KPK, Gubernur, Ketua DPRD Provinsi, Bupati dan Ketua DPRD se-Sulawesi Barat, BPKP, Kapolda dan Kajari Mamuju.

Terdapat 10 poin dalam komitmen bersama itu; antara lain, melaksanakan proses perencanaan penganggaran yang mengakomodir kepentingan publik, bebes intervensi dari pihak luarmelalui implementasi e-planing dan e-budgeting.

Melaksanakan pengadaan barang dan jasa berbasis elektronik termasuk pendirian Unit Layanan Pengadaan (ULP) mandiri dan penggunaan e-procurement dan LPSE, melaksanakan pelayanan terpadu satu pintu dan proses penerbitan perijinan pengelolaan SDA yang terbuka.

Melaksanakana tata kelola dana desa termasuk pemanfaatan yang efektif dan akuntabel, melaksanakan penguatan APIP dan Gerakan, menilai resiko sebagai bagian dari implementasi SPIP, memperkat sistem integritas pemerintahan melalui pembentukan komitmen integritas, pengendalian gratifikasi, dan pelaporan LPHKPN, mMembanngun sinergi dan partisipasi seluruh komponen masyarakat terhadap penguatan tata kelola pemerintahan, melaksankan perbaikan pengelolaan SDM dan penerapan tunjangan perbaikan penghasilan.

Melaksankan perbaikan manajemen aset daerah dan optomlisasi pendapatan asli daerah dengan didukung sistem prosedur dan aplikasi yang transparan dan akuntabel serta melaksanakan rencana aksi dalam program pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi secara konsisten dan berkelanjutan.

Alexander Marwata menjelaskan, poin-poin dalam kesepakatan bersama itu merupakan upaya membangun sinergi dalam melakukan pencegahan korupsi khusunya di Sulawesi Barat.

"Kenapa kita hadirkan Kemendagri selaku pembina kepegawaian diringkat pusat, BPKP, LKPP, Polda dan Kajari, agar terjadi senergi secara berkelanjutan dalam rangka pencegahan korupsi di Sulbar," urai Alexander Marwata dalam sesi konfrensi pers usai acara.

"Soal potensi terjadi korupsi, itu semua potensi terjadi di daerah manapun. Ini bergantung pada sistem pengendalian yang ada di suatu daerah. Salah satu contoh jika fungsi APIP tidak maksimal, pasti kegiatan di satu daerah kurang terawasi dan komitmen dari Kepala Daerah sendiri harus tinggi," sambungnya.

Ia pun berharap, hadirnya sistem yang baik dan berintegritas dapat meminimaliris terjadinya korupsi di suatu daerah.

"Selalu ada titik rawan. Saya belum bisa menentukan seberapa besar potensi di Sulbar. Yang jelas KPK akan terus mendorong penguatan APH di daerah akan program pemberantasan terintegrasi ini berjalan dengan lancar," pungkasnya.

Rakor tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Sulawesi Barat, Amalia Fitri Aras, Bupati dan Wakil Bupati se Sulawesi Barat, Ketua DPRD se Sulawesi Barat, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemerintah provinsi Sulawesi Barat, Kajari Mamuju, Andi Muh. Hamka, Kepala BPKP Sulawesi Barat, Arif Ardiyanto serta para Sekda se provinsi Sulawesi Barat. (*/Naf)