Kata Politisi Soal Independensi ASN di Mamuju

Wacana.info
Ilustrasi. (Foto/Net)

MAMUJU--Sejumlah politisi ikut berkomentar soal isu independensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di kabupaten Mamuju. Isu tersebut belakangan menjadi hangat lantara di ibu kota provinsi Sulawesi Barat ini, baik Bupati maupun Wakil Bupati-nya, keduanya merupakan pimpinan partai politik yang berbeda.

"Kalau saya, sah-sah saja seorang Bupati atau Wakil Bupati menjadi pimpinan Parpol. Bupati atau Wakil itu kan jabatan politik Bro. Soal pemanfaatan jabatan publiknya, yah kita liat nanti. Masyarakat yang menilai. Yang jelas, mereka harus tetap fokus menjalankan amanah masyarakat Mamuju. Fokus terhadap capaian-capaian visi dan misinya selama 5 tahun kepemimpinan," tutur Ketua DPC Gerindra Mamuju, Muhammad Reza, Jumat (23/03).

Isu independensi ASN belakangan menjadi perbincangan publik. Itu setelah Direktur Eksekutif Indeks Politik Indonesia (IPI), Suwadi Idris berpandangan, struktur birokrasi di kabupaten Mamuju bukan tidak mungkin dimanfaatkan oleh kepentingan politik tertentu.

"Menurut saya, menjadi pemimpin partai politik bagi politisi sekaligus pejabat publik sesuatu yang niscaya. Tidak ada masalah. Hanya, harapan kami sebagai masyarakat agar Bupati dan Wakil Bupati Mamuju tetap on the track saja. Mengedepankan kepentingan masyarakat dari kepentingan pribadi dan kelompok. Walau itu agak sulit, tetapi jika Beliau berdua profesional mengelola pemerintahan, maka masyarakat akan menilai sebagai kebaikan yang bisa dinilai sebagai investasi politik jangka panjang," urai Sekretaris DPW PKS Sulawesi Barat, Hajrul Malik.

Diberitakan sebelumnya, Pimpinan Panwaslu Mamuju, Muhammad Nur kepada WACANA.Info menyebut, salah satu hal yang menjadi fokus dalam mengawasi proses Pemilu di Mamuju ialah netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Muhammad Nur menyebut, untuk netralitas ASN, pihaknya telah menerbitkan surat edaran sebagai bentuk peringatan dini kepada para abdi negara itu agar tidak terlibat dalam setiap kegiatan politik. 

Peringatan dini dalam bentuk surat tersebut telah dilayangkan Panwaslu ke pemerintah kabupaten Mamuju dengan nomor surat 024/K.SR-03/PM.00.02/II/2018 dan diterbitkan pada tanggal 28 Februari 2018.

Dalam surat yang ditujukan ke Sekretaris Daerah kabupaten Mamuju tersebut, Panswaslu dengan tegas mewarning ASN untuk sama sekali tidak melibatkan diri pada praktek politik praktis.
 
Panwaslu dalam surat itu mengutip sejumlah aturan perundang-undanga yang dengan tegas menjelaskan tentang netralitas ASN. Lengkap dengan konsekuensi sangsi yang bakal diterima bagi mereka yang melanggar.


"Panwaslu Mamuju memandang perlu untuk menerbitkan surat peringatan dini kepada Sekda Mamuju untuk menghimbau segenap jajaran ASN dalam lingkup Pemkab Mamuju untuk tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis dan/atau berafiliasi dengan partai politik," bunyi poin terakhir dari surat yang ditandatangani oleh Ketua Panwaslu Mamuju, Faisal Jumalang itu.

"Pada prinsipnya, kami tidak akan tebang pilih untuk melakukan pengawasan terhadap setiap potensi pelanggaran Pemilu di Mamuju. Khusus untuk keterlibatan ASN, kami sudah menerbitkan himbauan sebagai bentuk peringatan dini kepada pemerintah kabupaten untuk berhati-hati dalam setiap tindak tanduknya. Jangan sampai justru ASN sendiri yang melakukan pelanggaran Pemilu," ujar Muhammad Nur.


Pimpinan Panwaslu Mamuju divisi hukum dan penindakan pelanggaran itu juga menegaskan, tidak ada lasan bagi lembaganya untuk tidak memproses setiap laporan maupun temuan pelanggaran Pemilu.

"Kami tentu akan memprosesnya. Sebab kalau tidak, kami pun juga diawasi oleh lembaga etik. Baik itu laporan masyarakat atau temuan Panwaslu di lapangan, setiap pelanggaran Pemilu pasti kita proses," begitu kata Muhammad Nur.

Sementara itu, Wakil Sekretaris DPC Demokrat Mamuju, Marwan Syamsul mengatakan, pemanfaatan jabatan publik untuk kepentingan politik tertentu memang sangat mungkin terjadi. Ia pun berharap, Bupati maupun Wakil Bupati Mamuju bisa dengan bijak untuk memilah, mana urusan partai politik, mana urusan pemerintahan.

"Memang sedikit rawan kewenangan yang melekat pda diri nya selaku kepala daerah (Bupati dan Wakil Bupati Mamuju) akan dimanfaatkan untuk kebesaran partainya. Tapi saya kira mereka profesional, mampu memisahkn urusan partai dan urusan pemerintahan. Kalau sudah dicampur adukkan, pasti akan berdampak buruk terhadap pelayanan pemerintahan karena akan terjadi tarik menarik kekuasaan di dalam tubuh pemerintahan itu sendiri. Sebagai warga Mamuju, saya hanya menitip pesan kepada Bupati dan Wakil Bupati agar fokus saja menyelesaikan programnya itu lebih baik dan bijaksana, ketimbang hanya memainkan manuver politik . Bukan zamannya lagi kita memainkan peran politik seremonial belaka. Taruhannya berat, yaitu rakyat," urai Marwan Syamsul. (Naf/A)