Pertanyakan Mobil Branding, Mahasiswa Datangi Bawaslu

MAMUJU--Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Indonesia, Jumat (23/03) siang mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Barat.
Mereka mendesak Bawaslu untuk tegas dalam menangani dugaan pelanggaran Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di kabupaten Mamuju.
Saat berdialog dengan perwakilan Bawaslu, koordinator aksi, Sompak membeberkan sejumlah bukti awal dugaan ASN yang terlibat politik praktis di Mamuju.
Lewat beberapa lembar foto yang ia tunjukkan, tampak sejumlah kendaraan roda 4 full branding salah satu partai politik yang menurut dia dimiliki oleh oknum ASN Mamuju.
"Kami sudah meginvestigasi, bahwa banyak ASN yang terbukti memihak ke salah satu partai. Ada banyak ASN di Mamuju yang secara terang-terangan menggunakan atribut partai," kata Sompak.
Menurut Sompak, aktivitas ASN yang secara terang-terangan menggunakan kendaraan full branding salah satu partai, jelas mencederai indepensi aparat.
Padahal, kata dia, soal independensi ASN sudah dengan terang benderang tertuang dalam sejumlah aturan perundang-undangan.
"Kami kasihan melihat ASN yang terlibat partai politik. Ini sudah jelas ada keberpihakan mereka ke salah satu partai. Kita kasihan dengan ASN-nya," ujar Sompak.
Untuk persolan di atas, Pengawas Pemilu sendiri masih terkendala dengan kewenangan yang melekat pada lembaga tersebut. Pengawas Pemilu tak punya kewenangan penuh untuk secara langsung melakukan tindakan; sebut saja sweeping ke semua kendaraan yang ter-branding itu.
"Yang menjadi kendala kita di Mamuju ini adalah banyak asumsi tentang ASN yang terlibat politik praktis. Kami sudah investigasi itu. Tapi kendala kami terkait branding ini, kami tidak mungkin melakukan sweeping untuk setiap mobil yang dibranding itu," ujar pimpinan Panwaslu Mamuju, Muhammad Nur.
Meski begitu, Panwaslu Mamuju meminta partisipasi aktif dari semua pihak untuk tak segan melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu ke Panwaslu. Hal itu jauh justru akan membantu Pengawas Pemilu dalam hal penguatan sistem pengawasan Pemilu di Mamuju.
"Kami sangat senang, bahwa kami tidak sendiri melakukan pengawasan. Kami tidak punya kewenangan untuk membuka semua hal termasuk soal mobil dibranding itu. Kami hanya bisa menegur. Sebab ada juga yang bilang, itu mobil rekanan. Kami juga tidak punya akses ke situ. Ketika kendaraan itu terparkir, belum tentu kendaraan itu milik ASN. Tapi ketika itu terbukti melanggar, maka kita akan merekomendasikan untuk segera diproses. Sangat senanglah kami jika ada kelompok yang resah terhadap proses pengawasan. Kalau ada kita dapat, mari kita proses sama-sama. Hanya kami butuh bukti saja," terang pimpinan Panwaslu Mamuju lainnya, Faisal Jumalang. (Naf/A)