Catat, Penyelesaian Dugaan Korupsi Pasar Campalagian Dilanjutkan Setelah Pilkada
MAMUJU-Nama Wakil Bupati Polman non aktif, Muh Natsir Rahmat belakangan terseret ke dalam pusaran dugaan tindak pidana korupsi dan pemalsuan dokumen pembangunan pasar Campalagian Polman. Proses penyelesaikan kasusunya pun bakal dilakukan pasca perhelatan Pemilukada Polman 2018.
Kapolda Sulawesi Barat, Brigjen Pol Baharudin Djafar menyebut, hal itu berdasarkan intruksi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian. Dalam instruksinya, dilakukan penundaan sementara kasus yang menjerat orang yang ikut menjadi calon di Pemilukada serentak.
"Jadi tidak ada penghentian. Kita sementara menunda proses. Nanti setelah proses Pilkada ini selesai kita akan lanjutkan. Ini sudah berdasarkan perintah pimpinan tertinggi Polri," kata Baharudin saat ditemui Rabu (28/02).
Seperti diketahui, nama Muhammad Natsir Rahmat kembali maju sebagai calon incumbet bersama calon Bupati, Andi Ibrahim Masdar di Pemilukada Polman 2018.
Dikatakan Burhanudin, kasus tersebut masih dalam tahapan lidik atau pengumpulan alat bukti yang dilakukan pihak Dikrimum Polda Sulawesi Barat. Juga bekerjasama dengan Polda Sulawesi Selatan dalam hal hasil penyidikan.
Sebab kasus tersebut berawal dari penanganan Polda Sulsel.
"Untuk sementara kita ambil dulu bawa ke Polda Sulbar. Kemudian kita lidik kembali. Dan saat ini belum ada yang ditersangkakan ditataran Polda Sulbar," pungkas Brigjen Pol Baharuddin Djafar. (*/Naf)