Desain Dapil Belum Final, Mamuju Mayoritas di Opsi 3
MAMUJU--KPU Sulawesi Barat menggelar pertemuan dengan seluruh KPU kabupaten di d'Maleo hotel Mamuju, Senin (26/02).
Dalam pertemuan tersebut, KPU provinsi merangkum hasil uji publik desain pembagian Dapil sekaligus jumlah kursi yang bakal diperbutkan pada perhelatan Pileg 2019.
Khusus untuk kabupaten Mamuju, KPU Mamuju telah membagi desain Dapil dan kuota jumlah kursi kedalam 3 opsi.
Komisioner KPU Mamuju, Bambang Arianto menjelaskan, dari ketiga opsi tersebut, opsi 2 dan 3 banyak mendapat perhatian para peserta pada pelaksanaan uji publik oleh KPU beberapa waktu lalu.
"Opsi 2 itu dipilih oleh 3 Partai politik; PDI Perjuangan, Perindo dan PSI. Tapi yang lebih banyak dipilih memang itu opsi 3. Ada belasan partai politik yang memilih opsi 3 itu pada pelaksanaan uji publik kemarin," ungkap Bambang saat dihubungi WACANA.Info, Senin (26/02).
Menurut Bambang, hasil uji publik itu lah yang kemudian diteruskan ke KPU provinsi pada pertemuan dengan seluruh KPU se Sulawesi Barat.
"Jadi itu belum final yah. Karena KPU provinsi juga akan meneruskan hasilnya ke KPU RI. KPU RI yang akan menetapkan desain Dapil, berikut jumlah kursinya," sebut Bambang.
Terpisah, Ketua KPU Sulawesi Barat, Usman Suhuriah menyebut, pihaknya tetap akan meneruskan apapun hasil uji publik terkait irisan Dapil dan jumlah kursi Anggota DPRD. Termasuk hasil uji publik yang digelar oleh KPU Mamuju beberapa waktu lalu.
"Paling lambat April," kata Usman saat ditanya soal kapan KPU RI menetapkan desain Dapil.
Desain Pembagian Dapil di Mamuju. (Foto/Istimewa)
Sebagai informasi, untuk opsi pertama, KPU Mamuju membagi wilayah kedalam 4 Dapil. Masing-masing; Tapalang dan Tapalang Barat, ada di Dapil 1 dengan jumlah kursi sebanyak 4 kursi. Mamuju, Simboro, Bala Balakang di Dapil 2 juga dengan jumlah kursi sebanyak 10. Dapil 3 diisi Kalukku, Bonehau dan Kalumpang dengan jumlah kursi sebanyak 9 kursi. Serta Papalang, Sampaga, Tommo yang tergabung di Dapil 4 dengan jumlah kursi sebanyak 7 kursi.
Untuk opsi 2, KPU membagi Mamuju kedalam 4 Dapil. Masing-masing; Tapalang, Tapalang Barat, Simboro dan Bala Balakang ada di Dapil 1 dengan jumlah kursi sebanyak 7 kursi, Dapil 2 diisi oleh Mamuju dengan jumlah kursi sebanyak 7 kursi. Sementara Kalukku, Bonehau dan Kalumpang tergabung di Dapil 3 dengan jumlah kursi sebanyak 9 kursi. Dan Papalang, Sampaga, Tommo ada di Dapil 4 dengan jumlah kursi sebanyak 7 kursi.
Sementara opsi ketiga, Mamuju masih dibagi kedalam 4 Dapil. Masing-masing; Tapalang, Tapalang Barat dan Bala Balakang ada di Dapil 1 dengan jumlah kursi sebanyak 4 kursi. Mamuju dan Simbioro ada di Dapil 2 dengan jumlah kursi sebanyak 10 kursi, Kalukku, Bonehau, Kalumpang tergabung di Dapil 3 dengan jumlah kursi sebanyak 9 kursi. Dan Dapil 4 yang diisi oleh Papalang, Sampaga, Tommo dengan jumlah kursi sebanyak 7 kursi. (Naf/A)