Intimidasi Jelang Pilkada, Laporkan ke Panwaslu

Wacana.info
Ilustrasi. (Foto/Net)

POLMAN--Jelang perhelatan momentum politik sekelas Pemilukada, tak jarang ditemui kasus penggunaan kekuatan tertentu untuk mengintimidasi masyarakat. Tujuannya jelas, demi kepentingan politik pasangan calon tertentu.

Ketua Panwaslu Polman, Suaib menegaskan, jika ditemukan kasus penggunaan intimidasi kepada masyarakat jelang Pemilukada Polman, ia meminta untuk segera melaporkannya ke Panwaslu.

"Laporkan ke Panwacam. Nanti Panwas akan menindaklanjuti laporan," tegas Suaib saat ditemui di kantor Panwaslu Polman, Selasa (27/02).

Suaib pun meminta kepada semua pihak yang berkepemtingan di Pemilukada 2018 ini untuk tidak 'menjual' program nasional ke masyarakat. Menurutnya, adalah hal yang tidak beretika jika program nasional dijadikan jualan politik jelang momentum Pemilukada.

"PKH, Rastra, PIP adalah program pemerintah pusat," sebutnya.

"Siapapun itu, laporkan. Nanti akan segera ditindaklanjuti," simpul Suaib. (Keto/A)