Unsur Pimpinan DPRD Ditahan, Bagaimana Nasib Pembahasan APBD ?

MAMUJU--Pucuk pimpinan di DPRD Sulawesi Barat dipastikan bakal lowong. Hal itu lantaran keempat unsur pimpinan lembaga legislatif tersebut resmi menyandang status tersangka, bahkan 2 di antaranya telah ditahan pihak Kejati Sulselbar.
Lantas, bagaimana dengan nasib pembahasan APBD Sulawesi Barat tahun 2018 yang kini sedang digodok DPRD ?.
Dikonfirmasi perihal persoalan di atas, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sulawesi Barat, Yahuda Salempang mengatakan, dalam waktu yang tidak lama lagi, pihaknya akan menetapkan Plt pengganti A. Mapanggara, pria yang selama ini duduk di kursi Ketua DPRD Sulawesi Barat.
“Untuk Plt itu Amelia Aras,” sebut yahuda yang ditemui di ruang Fraksi Demokrat DPRD Sulawesi Barat, akhir pekan kemarin.
Tentang apa dan bagaimana peran serta fungsi Plt Ketua DPRD Sulawesi Barat nantinya, Yahuda mengatakan, hingga kini pihaknya masih menunggu petunjuk tekhnis dari Kementrian Dalam Negeri.
“Kepala Biro Pemerintahan sudah ke Jakarta untuk bertemu dengan Kementrian. Kita tinggal tunggu hasilnya,” begitu jelas Yahuda.
Sementara itu, ketua Fraksi Golkar DPRD Sulawesi Barat, Hamzah Sanuba menyebut, hingga kini pihanya belum sekalipun membahas pengganti Hamzah Hapati Hasan, Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat yang juga telah resmi ditahan.
“Kami menunggu keputusan DPP. (Kami) belum bisa putuskan,” singkat Hamzah. (Keto/B)