Interpelasi dan Hak Angket Bergulir, Enny: Itu Urusan DPRD

Wacana.info
Wakil Gubernur Sulbar, Enny Anggraeni Anwar. (Foto/Net)

MAMUJU--Penggunaan hak interpelasi dan hak angket terus dibincang di internal DPRD. Semua karena kegaduhan pasca kekhilafan Gubernur Ali Baal Masdar saat membacakan teks Pancasila berikut klarifikasinya.

Sejumlah Anggota DPRD Sulawesi Barat mengaku telah mendiskusikan soal kemungkinan lembaga legislatif itu untuk menggunakan hak-haknya tersebut. Meski mendapat beragam tanggapan, namun penggunaan hak interpelasi dan hak angket telah jadi isu tersendiri yang terus menggelinding di gedung DPRD.

Dikonfirmasi seputar hak interpelasi dan hak angket di atas, Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Enny Anggraeni Anwar enggan berkomentar banyak. Ia tak mau ikut campur apalagi berada di tengah-tengah gelindingan wacana hak interpelasi dan hak angket.

"Oh, saya nggak tahu itu. Saya tidak bisa berkomentar soal itu," sebut Enny saat ditemui seusai rapat paripurna penetapan Ranperda RPJMD di gedung DPRD Sulawesi Barat, Kamis kemarin.

Bola panas penggunaan hak interpelasi dan hak angket kian membara tatkala Aliansi Mahasiswa Indonesia mendatangi gedung DPRD Sulawesi Barat. 

Sebanyak dua kali mereka datang ke gedung rakyat itu dengan misi mendesak DPRD agar menggunakan haknya dalam meminta penjelasan resmi dari Gubernur terkait polemik pasca kekhilafan saat membacakan teks Pancasila serta klarifikasi sesudahnya.

"Saya nggak tahu lah. Itu urusan DPRD," simpul Enny Anggraeni Anwar. (Naf/A)