DPRD Janjikan Bentuk Pansus Bala Balakang

Wacana.info
Lokasi Bala Balakang. (Foto/Google Map)

MAMUJU--Salah satu poin tunutan Aliansi Peduli Kepulauan Bala Balakang ialah mendorong lahirnya Perda khusus Bala Balakang. Itu yang disampaikan Aliansi Peduli Kepualaun Bala Balakang saat bertemu dengan sejumlah Anggota DPRD Mamuju, Senin (20/03).

Menyikapi tuntan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Mamuju, Yuslifar berkomitmen untuk menindaklanjutinya dengan sebelumnya membentuk Panitia Khusus (Pansus) Perda Bala Balakang.

"Menyikapi persoalan yang menjadi tuntutan teman-teman yang sudah disampaiakan tadi, saya sebagai ketua Komisi I pada rapat kali ini lagi-lagi saya menyampaikan segera mungkin kita buat Pansus," ungkap Yuslifar.

Yuslifar menjelaskan, Pansus Perda Bala Balakang yang akan dibentuk bakal melibatkan beberapa perwakilan dari setiap komisi yang ada DPRD. Ia pun memastikan untuk berkerja serius dalam menyikapi tuntutan Aliansi Peduli Kepulauan Bala Balakang, utamanya terkait pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat yang ada di kepulauan tersebut. 
  
6 poin tuntutan Aliansi Peduli Kepulauan Bala Balakang tersebut merupakan buntut dari polemik kepemilikan Bala Balakang yang kini kembali ramai dibicarakan. Antara provinsi Kalimantan Timur dan pemerintah kabupaten Mamuju kini kembali saling klaim berhak atas wilayah kepulauan di semenanjung Selat Makassar itu. 

"Kalau regulasi membolehkan kami memohon dengan sangat, kami ini bisa dilibatkan (dalam Pansus). Karena selama ini persoalan Bala Balakang dibicarakan di tingkat daerah kabupaten maupun provinsi, kami tidak pernah dilibatkan. Teman-teman biasa mengatakan seharusnya kita yang diundang membicarakan bersama-sama bagaimana persoalan yang sesungguhnya disana," harap ketua Aliansi Peduli Kepulauan Bala Balakang, Bahtiar Salam.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Mamuju, Sugianto berharap agar Pansus tersebut tetap harus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten, provinsi serta dengan pemerintah pusat.

"Kalau ada pemikiran yang lain, demi kebersamaan, itu kita akan bicarakan secara internal di lembaga ini," sumbang Sugianto. (Keto/A)