Demo Soal Keberadaan Toko Moderen, serta Kaca Pintu DPRD yang Pecah
![Wacana.info](https://wacana.info/foto_berita/5706_demo_toko_moderen_edited.jpg)
MAMUJU--Puluhan aparat kepolisian dan Satpol PP terlihat berjaga-jaga tepat di depan gedung DPRD Mamuju, Senin (20/03). Ada yang sambil duduk, tak sedikit pula yang terlihat siap siaga di posisinya yang berdiri tegap. Mengamankan jalannya unjuk rasa rupanya jadi alasannya.
Benar adanya. Tak kurang dari 30 orang mahaiswa yang tergabung dalam Ikatan Pelajar Pitu Ulunna Salu (IPMAPUS) cabang Mamuju bersama sejumlah pedagang kaki lima menggelar aksi di halaman Kantor DPRD Mamuju.
Puas dengan orasi secara bergantian, merekapun diterima oleh Anggota DPRD untuk berdiskusi di salah satu ruang rapat di lantai 2 gedung DPRD Mamuju. Terdapat dua poin utama yang jadi tuntutan dalam aksi unjuk rasa hari itu. Stop pembangunan toko moderen di Mamuju, serta pemberian batasan waktu operasi bagi toko moderen tersebut.
Wakil Ketua DPRD Mamuju, Sugianto saat menerima tuntutan massa menyebut, pihaknya pada dasarnya telah menindaklanjuti poin tuntutan yang dimaksud.
"Kami telah menindaklajuti. Kami telah melakukan rapat beberpa hari yang lalu pasca aksi pertaman oleh mahasiswa. Dan menghadirkan pihak terkait," sebut Sugianto.
"Yang sudah terlanjur beropreasi, maka diminta kepada pemerintah daerah (Pemda) agar mengatur jam oprasinya. Kita minta agar tidak beropreas 24 jam," sambung politisi Golkar itu.
Ditempat yang sama, Ketua Komisi II Syamsuddin menyebut, hasil pendalaman yang dilakukan DPRD terkait izin operasi toko moderen ke sejumlah pihak menyebut, sejumlah toko moderen tidak mengantongi izin sebagaimana yang diamanatkan dalam regulasi yang berlaku.
"Kami bersama telah melakukan rapat yang menghadirkan Kabag ekonomi, kabupaten Mamuju, Kabag Perdagangan dan pihak terkait lainnya. Yang pertama, kami menilai pemberia izin oleh Pemda atas toko moderen ini tidak prosedural. Itu berdasarkan Peraturan Menteri," kata Syamsuddin.
"Kami sudah merekomendasikan bahwa pemberian izin pembangunan toko moderen di Mamuju yang sudah di keluarkan oleh Pemda harus di evaluasi. Berikan kami kesempatan untuk melanjutkan Pansus pembahsan kami bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Karena ini belum final, belum ada lahir rekomendasi untuk disampaikan ke Pemda," tutup Syamsuddin.
Tak hanya itu saja. Salah satu bagian pintu utama DPRD Mamuju yang terbuat dari kaca juga terlihat pecah. Kecewa terhadap sikap pemerintah dalam menyikapi keberadaan toko moderen jadi pemicu massa yang akhirnya memecahkan salah satu bagian pintu utama gedung rakyat tersebut. (Ul/Naf/A)