Toko Modern, Antara Investasi dan Kelangsungan Ekonomi Kerakyatan

Wacana.info
Suraidah Suhardi. (Foto/Humas Pemkab Mamuju)

MAMUJU--Keberadaan toko modern di Mamuju ibarat jamur di musim hujan. Terus bermunculannya toko modern bukan tidak mungkin bakal mengancam kelanjutan pedagang tradisional. Di satu sisi, geliat investasi mesti dijaga, sementara di sisi lain, ada keawajiban untuk menjamin kelangsungan denyut ekonomi kecil.

Kehadiran toko modern atau lebih sering disebut minimarket telah diatur dalam Perpres Nomor 112 Tahun 2007 Tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern, yang menjelaskan bahwa berdirinya toko modern haruslah memperhitungkan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Lebih detail disebut dalam Pasal 4 ayat (a).

Ketua DPRD Mamuju, Suraidah Suhardi menilai, persoalan toko modern ibarat buah simalakama. Di satu sisi Mamuju sedang menghadapi giatnya investasi, termasuk toko modern, sementara di sisi lain itu juga bisa membunuh eksistensi para pelaku Usaha Kecil Mikro (UKM) yang ada. 

"Jadi memang harus kita jaga ritmenya. Kita atur sebaik-baiknya," kata Suraidah, kemarin. 

Politisi Demokrat itu menyebut, pihaknya akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi dan membuat Perda yang mengatur tentang keberadaan toko modern. 

"Di DPR sendiri akan membuat Pansus untuk mengatur itu. Karena kita juga tidak boleh menutup peluang investasi di Mamuju," sebutnya.

Lahirnya Perda tersebut diharapkan bakal mampu melahirkan beberapa butir aturan. Diantaranya, pengaturan jarak yang tidak boleh berdekatan dengan UMKM, pengaturan letak, dan tidak menutup kemungkinan akan mengatur, per kecamatan hanya dibolehkan 3 toko modern.

Selain itu, Suraidah juga menyesalkan keberadaan toko modern yang menyerap tenaga kerja dari luar daerah, bukan dari daerah Mamuju. 
"Saya perhatikan kayak di Indomaret itu pekerjanya dari luar, ini yang saya kurang setuju," sesalnya.

Menurut Suraidah, semestinya ketika pihak perusahaan toko modern berinvestasi di Mamuju jangan mencari tenaga kerja dari luar, tapi harus menyerap tenaga kerja dari putra putri daerah Mamuju. 

"Ini juga yang akan kita atur regulasinya," demikian Suraidah Suhardi. (*/B)