Pemilukada Sulbar Berujung ke MK, Golkar: Jika Dibutuhkan, Kami Siapkan Data

Wacana.info
Andi Muslim Fattah. (Foto/Facebook)

MAMUJU--DPD Golkar Sulawesi Barat menganggap adalah hal yang wajar jika proses Pemilukada Sulawesi Barat berlanjut ke Mahkamah Konstitusi. Jika dibutuhkan, 'beringin' akan membeberkan data atau informasi di sidang MK.

Hal itu dikemukakan Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Kenggotaan DPD Golkar Sulawesi Barat, Andi Muslim Fattah. Dihubungi, Rabu (8/03), ia menyebut pihaknya tetap menyiapkan data ataupun informasi seputar fakta yang ditemukan pada proses Pemilukada Sulawesi Barat.

"Kiranya jika dibutuhkan, pasti kita siap dalam rangka penegakan hukum dan keadilan pada proses Pilkada sesuai data yang kami punya. Pasti kita berikan," sebut Muslim.

Seperti diketahui, proses Pemilukada Sulawesi Barat kini belanjut ke meja Mahkamah Konstitusi (MK). Itu pasangan Suhardi Duka (SDK)-Kalma Katta secara resmi memasukkan permohonan Perselisihan Hasil Pemilukada dan mendudukkan KPU sebagai pihak termohon.

Di sejumlah kesempatan, SDK cukup sering menegaskan bahwa dirinya membawa persoalan Pemilukada hingga ke MK untuk menguji data yang dimiliki KPU. 

"Semua orang punya hak yang sama untuk memasukkan itu (permohonan Perselisihan Hasil Pemilukada). Itu biasa-biasa saja. Bahwa proses di MK adalah sah-sah saja. Ini adalah sebuah proses," tutur Muslim.

"Kami akan mem-backup hal-hal yang sifatnya administrasi sesuai dengan fakta yang kami peroleh serta sesuai kapasitas kami," pungkas Andi Muslim Fattah. (A/Naf)