Polisi Bikin Pelaku Pencurian Lintas Wilayah Tak Berkutik

Wacana.info
Press Rilis Polres Mamuju. (Foto/Ilu)

MAMUJU--Jajaran Polres Mamuju berhasil membekuk TS (28), pencuri lintas wilayah yang selama cukup meresahkan masyarakat. Adalah tim unit Buser Polres Mamuju yang berhasil bikin komplotan pencuri itu tak lagi berkutik. 

Kapolres Mamuju, AKBP Muhammad Rifai dalam press release yang digelar di kantor Polres Mamuju, Senin (6/03) menjelaskan, modus yang digunakan pencuri tersebut ialah dengan merusak gembok rumah atau sasaran aksi pencurian lainnya dengan menggunakan alat khusus.
 
"Mereka saling bertukar. Jadi ada yang mengambil di sini (Mamuju), ada yang di Majene. Untuk sementara, ada satu orang yang kami amankan dan satunya di kabupaten Majene," ungkap Muhammad Rifai.

Rifai menyebut, keberhasilan aparat keamanan dalam mengamankan 'si pencuri' tersebut tak lepas dari peran aktif dari masyarakat. Selanjutnya, Rifai menyebut, proses hukum terhadap kasus tersebut akan dikembangkan guna memastikan ada tidaknya pelaku lainnya pada kasus serupa. 

"Kami akan kembangkan. Semua yang terkait akan kita amankan, tapi untuk sementara hanya satu pelaku yang kami amankan," Ungkap Muhammad Rifai.

Sebagai informasi, TS merupakan residivis dalam kasus yang sama. Ia pun dijerat pasal 363 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Ilu/A)