Terima Hasil KPU, SDK: Itu Bisa Kita Uji

Wacana.info
Presscon SDK-Kalma. (Foto/Manaf Harmay)

MAMUJU--Calon Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK) mengaku dapat menerima hasil rekapitulasi perolehan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Meski begitu, ia menyebut, terdapat banyak celah untuk kemudian menguji keputusan KPU tersebut.

Seperti diketahui, di forum pleno rekapitulasi perhitungan suara yang digelar KPU kemarin, akhirnya mendudukkan pasangan Ali Baal Masdar (ABM)-Enny Anggraeni Anwar sebagai pasangan peraih suara terbanyak dengan raihan 244.763 suara. Disusul Pasangan Calon nomor urut 1, Suhardi Duka (SDK)-Kalma Katta dengan 240.010 dan Pasangan Calon nomor urut 2, Salim S Mengga-Hasanuddin Mas'ud dengan raihak 146.774 suara.

'Kami merasakan, ada sesuatu yang tidak seimbang. Apakah itu dilakukan oleh satu institusi atau yang lainnya. Saya kira kita semua bisa menilai. Hasil rekap juga perbedaannya cukup tipis. Meski kami juga punya perhituangan, meski itu bukan jadi standar," kata SDK, Senin (27/02).

"Keputusan KPU itu tidak berlaku mutlak. Karena itu masih bisa untuk diuji. Undang-Undang memberi ruang untuk menguji keputusan itu. Bagaimana mengujinya, itu yang akan kita bicarakan selanjutnya," ungkap SDK dalam konfrensi pers di kediamannya.

Calon Gubernur nomor urut 1 itu berkeyakinan, masih banyak masyarakat Sulawesi Barat yang menyimpan rasa simpati sedemikian besarnya kepada dirinya.
 
"Kami meyakini, di hati rakyat masih ada SDK-Kalma. Setiap warga negara punya hak yang sama dalam memperjuangkan hak konstitusinya. Semua orang bisa menilai, bagaimana perjalanan kami di momentum Pigub 2017 ini," tutup SDK. (A/Naf)