Dugaan Korupsi Tender Logistik Pemilukada, Polisi Periksa KPU
MAMUJU-Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat mengendus dugaan korupsi proses tender antara pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan pemenang lelang dalam pengadaan logistik Pemilukada Sulawesi Barat 2017. Kabar yang beredar, dugaan tindak kriminal luar biasa tersebut merugikan negara hingga Rp. 9 Milliar.
Wakapolda Sulawesi Barat, Kombespol Tajuddin mengungkapkan, pihaknya memang tengah menyelidiki kasus tersebut. Jika indikasi korupsi tersebut benar adanya, maka status penyelidikan akan ditingkatkan lagi.
"Itukan sifatnya masih dalam penyelidikan. Namanya penyelidikan itu tentunya kita akan cari bukti-bukti dan sebagainya. Penyelidikan ini dilakukan secara bertahap. Kalau ada memang indikasi kesana, tentunya kita tidaklanjuti lebih tinggi lagi. Sekedar informasi itu indikasi awalnya, tidak tentu benar dan harus diselidiki, dilidik oleh anggota, dicari kebenarannya kalau terbukti benar, ya kita tingkatkan penyelidikannya," sebut Kombespol Tajuddin, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Mamuju, Selasa (24/1).
Tak menampik hal tersebut, Sekretaris KPU Sulawesi Barat, Abdul Rahman Syam membenarkan perihal surat dari Polda untuk penyelidikan. Ditemui secara terpisah, ia mengatakan, pihaknya akan menghadapi proses penyelidikan disamping tahapan penyelenggaraan tetap berjalan.
"Itu sudah beberapa kali muncul kan. Kita hadapi saja prosesnya. Ada sudah ada surat pemberitahuan dari Polda. Kita akan jalani saja sesuai dengan proses. Kalau saya lihat itu APK saja, saya rasa saat ini belum menghambat proses penyelenggaraan. Kita jalan saja dulu," sebut Abdul Rahman saat ditemui secara terpisah. (Msd/Naf)









