Instruksi Bawaslu; Awasi Proses Sortir dan Distribusi Surat Suara

MAMUJU-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Barat menginstruksikan kepada Panwas dan Panwascam agar fokus dalam mengawasi sortir dan pendistribusian surat suara Pemilukada Sulbar 2017. Hal ini ditegaskan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat, Busran Riandhy, Minggu kemarin.
Busran menegaskan, proses pengawasan juga patut dilakukan hingga distribusi logistik ke TPS oleh pengawas TPS yang direkrut Bawaslu. Utamanya pengawasan pembagian Formulir C6.
"Ya, terkait pengawasan sortir dan pendistribusian surat, kami sudah menginstruksikan kepada Panwas dan Panwascam untuk melakukan pengawasan melekat terhadap proses tersebut. Pada tingkat PPS dan TPS juga demikian. Pergerakan logistik pemilihan akan terpantau dimana pada tanggal 25 Januari nanti sudah ada pengawas TPS dengan jumlah 2.756. Tugas utama mereka mengawal pergerakan pembagian C6 oleh KPPS," sebut Busran.
Busran menjelaskan, pengawas TPS juga nantinya akan melaporkan hasil pengawasan dalam proses pungut hitung. Baik dalam data manual maupun hasil pengambilan audio visual.
"Sortir di daerah 3 kabupaten telah dilakukan. Hasil pengawasan didapatkan, ada beberapa kertas suara dinyatakan rusak dan ada surat suàra yang tidak terdapat kolom tanda tangan KPPS. Pengawas juga nantinya akan melaporkan hasil pengawasan dalam pungut hitung baik dalam data manual maupun menyampaikan hasil pengambilan gambar audio visual ke video pengawasan Bawaslu," pungkas Busran Rinadi. (Msd/Naf)