Tak Lolos Parliamentary Threshold, DPP Hanura Minta Maaf

Wacana.info
Wasekjen DPP Hanura, Bona Simanjuntak. (Foto/Manaf Harmay)

MAMUJU--Apa yang diraih partai Hanura di Pemilu April 2019 lalu sungguh sangat mengecewakan. Partai bentukan Wiranto itu harus puas dengan akumulasi perolehan suara secara nasional partai Hanura ada di persentae 1,56 Persen saja.

Itu artinya, partai Hanura gagal melenggang ke Senayan lantaran akumulasi perolehan suarannya di bawah ambang batas parlemen alias parliamentary threshold yang 4 Persen.

Hasil minor itu bikin pengurus DPP Hanura merasa harus bertanggungjawab, sekaligus meminta maaf ke pengurus DPD dan DPC partai Hanura se Indonesia. Seperti yang diutarakan Wasekjen DPP Hanura, Bona Simanjuntak saat menghadiri Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) DPD Hanura Sulawesi Barat, Sabtu (12/10).

"Wajar kalau kami meminta maaf atas ketidakberhasilan kami menuju Senayan," sebut Bona di hadapan peserta Rapimda.

Meski gagal melewati ambang batas parlemen, Bona mengaku masih punya kebanggan tersendiri, utamanya dengan fakta bahwa raihan suara Hanura di daerah yang tidak buruk-buruk amat.

"Saya justru lebih senang ke daerah. Karena bangga rasanya di daerah ketimbang di tingkat nasional. Begitu respeknyanya orang-orang di daerah atas partai Hanura. Kita berani untuk minta maaf. Ini bagian dari koreksi kita," ungkapnya.

Menurut Bona, anjloknya raihan suara Hanura secara nasional disebabkan oleh konsolidasi politik yang terbilang lemah, utamanya di pulau Jawa. DPP Hanura, sambung Bona, kini mulai belajar kembali, melakukan restrukturisasi dan konsolidasi dalam menentukan apa dan bagaimana posisi Hanura di masa mendatang.

"Kita meminta daerah untuk melakukan Rapimda untuk memansakan mesin politik menuju 2024. Lupakan semua, mari memulai semuanya sejak sekarang," tutup Bona Simanjuntak. (Naf/A)