DPRD Jaminkan Pembayaran Hak Satpol PP
MAMUJU--Komisi I DPRD Sulawesi Barat menerima langsung aspirasi dari puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja Sulawesi Barat, Selasa (8/11). Ketua Komisi I DPRD Sulawesi Barat, Syamsul Samad menyebut, persoalan pembayaran honor para anggota Satpol PP tersebut akan dibicarakan secara serius dengan pihak terkait.
"Kita pastikan untuk membahas persoalan ini secara serius. Baik dengan SKPD-nya, maupun dengan pihak Bappeda. Tidak boleh jika harus memotong hak para Satpol ini, tidak benar itu," sebut Syamsul saat memimpin rapat dengan puluhan Satpol PP di salah satu ruangan di gedung DPRD Sulawesi Barat.
Seperti Puluhan Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sulawesi Barat mendatangi kantor DPRD. Kedatangan mereka dengan agenda menyampaikan aspirasi secara langsung ke lembaga terhormat itu.
maksud kedatangan puluhan anggota Satpol PP ke DPRD tersebut ialah mengadukan kejelasan jumlah honor yang mereka terima. Salah satu perwakilan Satpol PP, Popy mengungkapkan, jumlah honor yang mereka terima jauh dari apa yang tertera dalam Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pengangkatan mereka di Satpol PP Sulawesi Barat.
"Nanti kita lihat. Saat membahas anggaran perubahan, seperti apa kebijakan yang diambil pihak Satpol PP sampai harus memotong honor teman-teman. Nanti kita bahas serius," kata Syamsul Samad.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulawesi Barat, Marini Ariakati. Ia menyebut, rasionalisasi anggaran untuk menutupi penganggaran pelaksanaan Pemilukada idealnya tidak mengganggu anggaran yang diperuntukkan untuk membayar honor atau gaji atau belanja yang sifatnya harus terbayarkan.
"Itu karena persoalan hak teman-teman. Tapi apapun itu, maksud dari aspirasi yang disampaikan para Anggota Satpol PP ini sudah kami pahami. Selanjutnya, biarkan kami yang akan membahasanya secara serius bersama beberapa pihak terkait," sebut Bu Rini, sapaan akrab Marini Ariakati.
Beberapa Anggota Komisi I DPRD Sulawesi Barat yang hadir pada pertemuan kali itu diantaranya, Yuki Permana, Thamrin Endeng, Jumiati A Mahmud dan Arman Salimin. (A/Naf)