Kaki Bengkak, Kuasa Hukum Dominggus Minta Kliennya Dirawat Dulu
MAMUJU--Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan alat kesehatan, Dominggus D.Sariang mengeluhkan penyakin gula yang ia derita. Kuasa hukum terdakwa, Rudi Sinaba pun mengajukan permohonan ke majelis hakim agar kiranya mantan Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat itu diberi waktu untuk menjalani perawatan kesehatan.
Benar memang, saat menghadiri sidang lanjutan kasus hukum yang menyeret namanya tersebut, Dominggus terlihat kesulitan untuk melangkah. Kakinya terihat bengkak, hingga tak kuasa lagi untuk mengenakan sepatu.
Sesaat sebelum sidang ditutup, Rudi Sinaba sempat memohon kepada majelis hakim untuk memberikan legitimasinya agar terdakwa Dominggus D.Sariang dibolehkan menjalani perawatan kesehatan.
"Klien kami memang menderita penyakit gula. Kakinya sampai bengkak hingga tak bisa lagi mengenakan sepatu Yang Mulia. Jadi kami memohon kepada majelis hakim untuk memberika legitimisanya agar kiranya klien kami diperbiolehkan untuk dirawat dulu," sebut Rudi.
Ditemui ketika hendak meninggalkan ruang sidang, Dominggus sendiri mengaku telah cukup tersiksa dengan kondisi kakinya yang terus membengkak. Sambil terpincang-pincang, ia mengaku sudah merasakan sakit di bagian kakinya selama 2 minggu lamanya.
"Luka memang ini. Sudah ada 2 minggu," ungkap Dominggus.
Nama Dominggus D.Saring akhirnya ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga kuat ikut menikmati aliran dana hasil dari proyek pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Regional Sulawesi Barat Tahun 2013 silam.
Dominggus yang kala itu menjabat Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat disebut-sebut ikut terlibat dan secara aktif mengatur proses lelang dan tender proyek pengadaan alat keseharan dengan totoal anggaran sebesar Rp. 5 Milyar lebih itu.
Tak sampai di situ saja, kian panas kasus tersebut setelah nama Gubernur Sulawesi Barat, Anwar Adnan Saleh juga dikaitkan dengan hasil dari pengerjaan proyek yang hingga kini telah memenjarakan sejumlah nama tersebut.
Hingga kini, proses persidangan untuk membuktikan benar tidaknya keterlibatan Dominggus pada kasus itu terus bergulir. Minggu depan, sidang lanjutan kasus tersebut kembali akan digelar guna membuktikan benar tidaknya Dominggus terlibat atau menerima sesuatu dari proyek yang dimaksud. (A/Naf)