Pemerintahan

Sulbar yang Masih Sangat Tergantung ke Pemerintah Pusat

Wacana.info
(Foto/Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik)

MAMUJU--APBD Provinsi Sulawesi Barat tahun 2026 tercatat sebesar Rp1,8 Triliun, dengan ketergantungan pada dana transfer pusat mencapai 72 Persen. Kemandirian fiskal daerah baru berada di angka sekitar 27,2 Persen dengan PAD di kisaran Rp580 miliar per tahun.

Hal itu diuraikan Sekda Sulawesi Barat Junda Maulana saat membuka Focus Group Discussion (FGD) bertema 'Akselerasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Disiplin Anggaran Menuju Sulbar Mandiri' dalam rangka penyusunan laporan eksekutif daerah semester I tahun 2026. Kegiatan tersebut digelar di aula Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Barat, Senin (6/07).

Ketergantungan ke pemerintah pusat juga terlihat dari mayoritas PAD yang masih berasal dari sektor pajak. PAD dari sektor itu, kata Junda, bersifat given atau ditetapkan pemerintah pusat. 

Mulai dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), pajak air permukaan, dan pajak rokok.

Meski begitu, Sulawesi Barat punya potensi besar yang belum tergarap secara optimal. Mulai dari wilayah laut seluas sekitar 22.000 km², garis pantai sepanjang 670 Km untuk pengembangan perikanan budidaya, hingga potensi energi, minyak, dan mineral di daratan.

Junda Maulana menilai, FGD akselerasi PAD patut diapresiasi. Kata dia, agensa itu cukup strategis dalam memperkuat tata kelola fiskal daerah di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka.

“Tema ini sangat menarik, yaitu berkaitan dengan bagaimana pengelolaan fiskal kita di daerah, utamanya dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita, baik di tingkat kabupaten maupun di tingkat provinsi Sulbar,” jelas Junda Maulana.

Junda juga menyinggung usia provinsi Sulawesi Barat yang akan genap 22 tahun pada 22 September mendatang. Menurutnya, berbagai kemajuan telah dicapai, meski tak lepas dari sejumlah tantangan pembangunan yang perlu mendapat perhatian serius.

Dari kondisi infrastruktur jalan provinsi yang baru mencapai 49 Persen kategori mantap, keterbatasan konektivitas antarwilayah kabupaten, serta masih terbatasnya akses transportasi udara dan laut ke sejumlah wilayah di luar Makassar.

“Memang ada perubahan yang cukup signifikan dibandingkan 10 sampai 30 tahun lalu, tetapi kita masih menghadapi tantangan besar dalam konektivitas dan distribusi logistik,” sambungnya.

Pada aspek kesejahteraan, Junda Maulana mengungkapkan, angka kemiskinan masih berada di 10,1 Persen, lebih tinggi dari rata-rata nasional. Pemerintah daerah menargetkan penurunan angka kemiskinan menjadi 5–6 Persen pada tahun 2030 melalui RPJMD, dengan target penurunan sekitar 1 Persen per tahun.

Selain itu, pemerintah daerah juga menargetkan pertumbuhan ekonomi hingga 8 Persen, sejalan dengan target nasional. Ia menegaskan, capaian tersebut harus didorong dengan pendekatan realistis namun tetap optimistis.

Tantangan lain yang disorot adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sulawesi Barat yang masih tertinggal di angka 71, dibandingkan nasional yang telah mencapai 75. Kondisi ini dipengaruhi oleh sektor pendidikan dan kesehatan, termasuk tingginya angka anak tidak sekolah yang mencapai lebih dari 35.000 jiwa serta angka stunting sekitar 35 Persen.

Junda Maulana berharap, FGD tersebut dapat menjadi ruang strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan instansi pengawas seperti BPKP dalam memperbaiki tata kelola fiskal daerah.

“Yang paling penting adalah bagaimana anggaran yang terbatas ini bisa digunakan secara efektif dan efisien, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” demikian Junda Maulana. (*/Naf)