16 Pejabat untuk 14 Jabatan, Pelantikan Menunggu Restu BKN
MAMUJU--Restu badan Kepegawaian Negara dalam bentuk Peraturan Teknis (Pertek) jadi syarat yang ditunggu oleh pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sebelum menggelar pelantikan. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Junda Maulana memastikan pelantikan pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bakal dilaksanakan begitu Pertek itu terbit.
Junda Maulana menjelaskan, proses job fit telah rampung digelar kepada 16 pejabat yang mengikuti penggabungan organisasi perangkat daerah. Gubernur Suhardi Duka, kata Junda, telah melakukan wawancara terhadap 16 pejabat yang mengikuti job fit.
“Untuk pelantikan eselon II, job fit sudah selesai. Ada 14 jabatan yang di job fit, dengan total pejabat yang mengikuti sebanyak 16 orang. Ini merupakan hasil dari penggabungan,” beber dia.
16 pejabat, sementara 14 jabatan yang tersedia. Hal tersebut jelas menimbulkan kosekuensi kuhususnya bagi dua nama diantara 16 pejabat yang mengikuti proses job fit. Kata Junda, proses job fit menjadi tahapan penting untuk menentukan pejabat yang paling sesuai.
“Dari 16 pejabat itu, tentu tidak semuanya bisa menduduki 14 jabatan. Karena itu dilakukan job fit agar penempatan sesuai kompetensi,” jelas Junda Maulana.
“Kita masih menunggu peraturan teknis dari BKN. Pak Gubernur Sulbar, Suhardi Duka menyampaikan, kalau hari ini aturan keluar, besok bisa langsung dilantik. Kalau keluar hari Selasa, Rabu bisa dilantik, dan kalau keluar hari Rabu, mungkin hari Senin depan dilantik,” Junda Maulana mengungkap.
Ia pun memastikan, seluruh berkas dan tahapan administrasi telah disampaikan ke BKN beberapa hari lalu. Pihaknya kini sisa menunggu persetujuan akhir.
“Insyaallah dalam waktu dekat ini sudah bisa dilaksanakan. Kita sudah masukkan ke BKN, tinggal menunggu. Mudah-mudahan segera keluar,” pungkas Junda Maulana. (*/Naf)









