Pemerintahan

Waktunya bagi Ayah untuk Terima Rapor Sang Anak

Wacana.info
Ilustrasi. (Foto/Net)

MAMUJU--Meningkatkan peran serta orang tua, khususnya ayah, dalam proses pendidikan dan perkembangan karakter anak adalah hal yang tak kalah pentingnya. Sebuah semangat yang sejalan dengan semangat Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI), program nasional yang mendorong hadirnya sosok ayah sebagai figur teladan, pendamping, sekaligus motivator utama bagi anak-anaknya.

Uraian di atas tampaknya jadi spirit utama lahirnya Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR). Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dalam imbauannya menguraikan enam poin utama dari GEMAR.

Pertama, bagi seluruh ayah yang memiliki anak usia sekolah dihimbau untuk mengambil rapor anak ke sekolah pada waktu penerimaan rapor di akhir semester. Kedua, anak usia sekolah yang dimaksud dalam gerakan ini adalah anak usia sekolah pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah.

"Pelaksanaan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah dimulai pada bulan Desember 2025, dengan menyesuaikan jadwal pengambilan rapor di sekolah masing masing," bunyi poin ketiga dalam imbauan bernomor 400.2/360/XII/2025 itu.

Poin kelima dari imbauan yang diteke gubernur Suhardi Duka itu juga disebutkan adanya dispensasi keterlambatan bagi ayah yang mengikuti gerakan itu, sesuai dengan ketentuan masing-masing instansi atau kantor.

Apresiasi Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) dalam pelaksanaan mengambil rapor anak ke sekolah, Kemendukbangga/BKKBN memberikan penghargaan kepada 10 ayah yang beruntung dengan mengunggah foto dan/atau video ke platform Instagram dengan menggunakan tagar #GATI dan #sekolahbersamaayah, serta menandai akun Instagram @kemendukbangga_bkkbn, @rdithanrembkkbn dan/atau @gatikemendukbangga. Begitu bunyi poin kelima dari imbauan yang terbit di Mamuju, 16 Desember 2025 itu.

"Menghimbau dan memberikan izin kepada para ayah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk mengambil rapor anaknya," demikian poin keenam dari imbauan tersebut.

“Gerakan ini sangat relevan dengan upaya membangun ketahanan keluarga. Kehadiran ayah tidak hanya simbolik, tetapi menjadi bentuk nyata perhatian, tanggung jawab, dan keteladanan bagi anak,” ucap Plt. Kepala Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil. (*/Naf)