Kehadiran jadi Penilaian Penting Pemberian TPP Tahun 2026
MAMUJU--Kedisiplinan, khususnya khususnya kehadiran pada setiap upacara di tanggal 17 Desember bakal jadi penilaian tersendiri bagi para ASN. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana mengingatkan seluruh pejabat dan tim yang ditunjuk untuk memberlakukan penilaian secara serius, memperhatikan tingkat kedisiplinan ASN.
Menurut Junda, tingkat kehadiran pada upacara tersebut memiliki bobot penilaian sebesar 10 Persen dalam komponen TPP. ASN yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas akan dikenakan pemotongan hingga 10 Persen.
“Upacara ini sebulan sekali. Bahkan di minggu pertama kita juga apel karena ada pengarahan dari gubernur. Maka tidak ada alasan untuk malas. Pimpinan OPD harus menegur pegawai yang tidak hadir, karena kasihan yang hadir justru ikut kena marah,” tegas Junda.
Ia juga meminta agar sistem absensi ditertibkan. Kata Junda, sepuluh menit sebelum upacara dimulai, absensi harus sudah ditutup, tanpa ada lagi alasan keterlambatan.
Satpol PP dan unsur protokoler juga diminta untuk menata kembali pelaksanaan apel agar berjalan tertib
Junda pun membeberkan, tingkat kehadiran di beberapa OPD masih sangat rendah. Ia meminta Badan Kepegawaian Daerah membentuk tim untuk turun langsung ke OPD guna mengevaluasi keberadaan ASN, agar tidak terjadi praktik kehadiran fiktif. (*/Naf)








